Literasi Keuangan OJK Malang Tahun Depan Sasar Masyarakat Desa dan Ponpes

MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang pada 2023 mendatang tetap meningkatkan persentase literasi keuangan dengan target 90 persen.

Meski demikian sasaran literasi keuangan pada 2023 berbeda dari tahun ini, yakni lebih fokus ke kalangan pedesaan dan pondok pesantren.

Mengevaluasi literasi keuangan selama ini, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengakui kalangan kaum terdidik yang paham financial technology (fintech) tidak berarti memanfaatkan fintech yang legal.

Baca Juga:
Arema FC Siapkan Seluruh Pemain Hadapi Sisa Liga 1 2022

Satreskrim Polres Malang Periksa Staf Dispora Sebagai Saksi Pembongkaran

Polres Malang Ubah Opini Masyarakat Mengurus SIM itu Sulit

“Banyak kasus kaum terdidik yang notabene sudah paham literasi keuangan dan fintech justru memanfaatkan yang ilegal. Salah satu alasannya, karena mudah dan cepat,” ungkapnya, Senin (5/12).

Sugiarto lantas memberi ilustrasi peristiwa mantan pejabat bank yang menangis akibat tertipu sehingga kehilangan uangnya.

“Coba bayangkan, mantan pejabat bank yang mestinya sangat paham tentang masalah keuangan sehingga tidak perlu diliterasi, tetapi realitanya justru memanfaatkan lembaga keuangan ilegal,” ceritanya tanpa menyebut nominal yang hilang akibat tertipu.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri. (MVoice/Humas OJK Malang)

Pada tahun 2022 ini, lanjut Sugiarto, persentase literasi keuangan di wilayah kerja OJK Malang cukup tinggi, yakni 86 persen. Meski demikian angka ini tetap digenjot hingga minimal 90 persen.

Baca Juga:
Bangunan Sekolah Satap Gunungsari Ambles, Dirikan Tenda Darurat untuk Kegiatan Belajar

Polinema Launching KTM Model Smart Card, Bisa Transaksi e-Money

Pembangunan 3 Proyek Infrastruktur di Kota Batu Ditunda

Yang dilakukan OJK saat literasi keuangan tidak hanya memberi penjelasan kepada masyarakat tentang lembaga keuangan yang legal dan ilegal.

“Kami juga akan menjelaskan secara gamblang manajemen keuangan agar benar-benar memanfaatkan uang sesuai kebutuhan, bukan sekadar keinginan,” ujarnya.

Tentu saja tak lupa literasi tentang pinjaman online (pinjol), terutama pinjol ilegal yang banyak menelan korban karena ketidaktahuannya.

“Terakhir, kami sampaikan ke masyarakat yang mengalami persoalan dengan lembaga keuangan bisa menghubungi nomor WA 081157157157. Ketik nama lembaga pinjol dan kirimkan ke nomor WA itu,” ujarnya.

Kalau masih ragu, sambungnya, telepon ke call center OJK di 157 yang beroperasi hingga pukul 17.00.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait