Satreskrim Polres Malang Periksa Staf Dispora Sebagai Saksi Pembongkaran

Salah satu pintu di Stadion Kanjuruhan. (Dok MVoice)

MALANGVOICE – Satreskrim Polres Malang melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui atau ikut terlibat dalam pembongkaran Stadion Kanjuruhan.

Hal ini sebagai langkah pendalaman Satreskim Polres Malang atas pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang hingga saat ini sebagai alat bukti Tragedi dengan korban tewas 135 orang.

“Pembongkaran itu terjadi pada Senin (28/11/22). Kita sudah mulai lakukan pemeriksaan pada saksi-saksi. Tahap awal dimulai dari para staf Dispora,” ucap Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (4/12).

Baca juga:
Stadion Kanjuruhan Mendadak Dibongkar, Polisi Nyatakan Pembongkar Tak Punya Izin

Polinema Launching KTM Model Smart Card, Bisa Transaksi e-Money

Pemkab Malang Usulkan UMK Tahun 2023 Sebesar Rp3.293.179

Menurut Wahyu, pemeriksaan para saksi tersebut untuk memenuhi pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang dibutuhkan.

“Kita lagi Pulbaket untuk menjerat siapa orang di balik pembongkaran pagar pembatas di dalam stadion Kanjuruhan itu,” tegasnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, pihaknya berkirim surat ke Polres Malang atas perusakan barang atau aset negara.

“Kami (Dispora) telah mengirimkan laporan ke Polres Malang, atas terjadi pembongkaran sarana yang ada di dalam stadion. Kami sebagai pengelola barang (stadion Kanjuruhan) sangat kaget, tiba- tiba banyak tenaga kerja dari luar yang melakukan pembongkaran atas sarana stadion. Kami tidak pernah dan juga tidak ada surat keluar untuk lakukan pembongkaran,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, pembongkaran stadion Kanjuruhan tersebut terjadi pada Senin (28/11) lalu, dan diduga dilakukan oleh CV Anam Jaya Teknik (AJT), milik pria berinisial HA.

CV AJT yang beralamat di Kota Malang saat itu telah membawa seorang pengusaha besi tua dari Surabaya yang akan membeli besi bongkaran. Yang dibeli mulai besi bekas pagar hingga besi bekas pembongkaran bangunan.

Dalam melakukan pembongkaran stadion Kanjuruhan, CV AJT mencatut nama atau atas perintah langsung dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya.(end)