Stadion Kanjuruhan Mendadak Dibongkar, Polisi Nyatakan Pembongkar Tak Punya Izin

Kondisi Stadion Kanjuruhan. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Stadion Kanjuruhan mendadak dibongkar pada Ahad (4/11). Padahal, lokasi itu menjadi ssksi bisu tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober silam.

Selain itu, Stadion Kanjuruhan hingga saat ini masih menjadi alat bukti, dan pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas tragedi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, terjadinya pembongkaran bagian dalam stadion itu dilaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

Baca juga:
Polinema Launching KTM Model Smart Card, Bisa Transaksi e-Money

Pemkab Malang Usulkan UMK Tahun 2023 Sebesar Rp3.293.179

Bangunan Sekolah Satap Gunungsari Ambles, Dirikan Tenda Darurat untuk Kegiatan Belajar

“Kondisi Stadion Kanjuruhan terutama bagian dalam, tidak boleh ada perubahan karena dibutuhkan untuk penyidikan, tapi kami mendapat laporan jika ada yang mulai membongkar. Saat ditanya soal surat izin sampai dengan SPK pembongkaran, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (4/12).

Mendapat laporan itu, pembongkaran langsung dihentikan. Sementara pihak Dispora juga tidak tahu menahu terkait pembongkaran itu.

“Dispora tidak pernah keluarkan perintah pembongkaran pada siapapun, kami bekerjasama dengan Dispora melakukan pendalaman atas kasus yang terjadi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora Kabupaten Malang, Nurcahyo mengaku dirinya tidak tahu pembongkaran yang dilakukan beberapa orang pekerja di stadion Kanjuruhan.

“Saya tidak tahu kalau ada kejadian (pembongkaran) itu, saya dilapori staf Dispora, dan Dispora tidak mengeluarkan apapun, baik surat maupun secara lisan,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun MVoice pembongkaran stadion Kanjuruhan tersebut sempat dilakukan oleh pemborong yang diduga bernama CV Anam Jaya Teknik (AJT).

CV AJT tersebut diduga milik pria berinisial HA, yang telah membawa seorang pengusaha besi tua dari Surabaya yang akan membeli besi bongkaran tersebut, mulai dari besi bekas pagar hingga besi bekas pembongkaran bangunan.

Ironisnya, CV AJT itu dalam melakukan pembongkaran stadion Kanjuruhan yang masih sebagai alat bukti atas tragedi Kanjuruhan tersebut membawa-bawa nama atau atas perintah langsung dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya.(der)