Ketua KONI Kota Malang Minta Cabor Segera Gelar Muskot

Peserta bertanding dalam Kejuaraan Nasional Karate Divif 2 Kostrad Open 2017 di GOR Gajah Mada Kota Batu, Jumat (21/7).
Peserta bertanding dalam Kejuaraan Nasional Karate Divif 2 Kostrad Open 2017 di GOR Gajah Mada Kota Batu, Jumat (21/7).

MALANGVOICE – Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono meminta sejumlah cabang olahraga (cabor) khususnya Federasi Olahraga Karate Do Indonesia untuk segera melaksanakan Musyawarah Kota atau Muskot.

Pasalnya, ada beberapa cabor yang masa kepengurusannya demisoner atau akan habis masa baktinya untuk memilih pengurus baru.

Beberapa cabor itu antara lain Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Malang, Wushu, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI), Persatuan Senam Indonsia (PERSANI), dan beberapa lainnya.

Baca juga: Ini Tips Penting Rawat Motormu saat Terkena Banjir

Baca Juga: Ini Pesan Rektor saat Kongres IKANAS ITN Malang

Baca Juga: Menparekraf Kenalkan Entrepreneur Demi Kemajuan Ekonomi Masa Depan Indonesia

“Ada sejumlah Cabor diminta untuk segera melaksanakan Muskot. Kalau gak salah gak sampai 10 Cabor,” ucap Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono, Rabu (25/10).

Menurut Edy, dengan adanya Muskot tersebut diharapkan dapat membawa prestasi gemilang bagi para atlet KONI Kota Malang di cabor tersebut, siapapun yang memimpinnya.

“Siapapun yang jadi harus meningkatkan prestasi. Bagi yang belum memiliki prestasi di Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jatim kemarin, dan yang sudah memiliki minimal mempertahankannya, syukur-syukur bisa meningkatkan,” tegasnya.

Baca juga: Lanjutan Sidang Mertua Dilaporkan Mantan Menantunya Molor, Tidak Ada Saksi yang Hadir

Baca Juga: Beri Layanan Bantuan Hukum, Kejari Batu Jalin Kerja Sama dengan Seluruh Pemdes

Baca Juga: dr Gamal: “Kalau Kamu Tidak Mengejar Mimpimu, Orang Lain akan Membayarmu untuk Mengejar Mimpi Mereka”

Terpisah, Ketua FORKI Kota Malang, Mohammad Anas ketika dikonfirmasi atas permintaan Ketua KONI Kota Malang tersebut enggan berkomentar banyak.

“Biasa saja semua sudah ada aturannya,” jawabnya singkat.

Namun, ketika ditanya tentang peserta muskot, dan siapa yang berhak menentukan peserta muskot FORKI Kota Malang, Anas juga menjawab dengan dingin.

“Monggo baca di AD/Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD ART FORKI Kota Malang,” tegasnya.

Dalam AD/ART FORKI di pasal 20 Musyawarah Cabang (Muscab) Kabupaten/ Kota, diikuti para Ketua Perguruan Kabupaten/Kota atau anggota pengurus perguruan tersebut yang mendapat mandat dari Ketua Perguruan, dan jumlah peserta dari tiap perguruan diatur oleh Pengurus Cabang FORKI Kabupaten/Kota.

Sedangkan, di BAB V tentang Keanggotaan, Pasal 13 ayat 1 di sebutkan Anggota FORKI adalah 25 (dua puluh lima) organisasi perguruan karate – do yang berkedudukan di Indonesia.

Sebelumnya, pada hari Ahad (23/10) FORKI Kota Malang menggelar pertemuan di sekretariat FORKI Kota Malang, di Jalan Tangkuban Perahu No 2, Kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FORKI Kota Malang, Mohammad Anas membahas tentang masa kepengurusannya yang akan berakhir.

“Berdasarkan SK, masa berakhir kepemimpinan saya itu tanggal 30 Oktober 2022, bukan tanggal 5 Oktober 2022,” bantah Anas dalam pertemuan itu.

Bahkan, Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) FORKI Kota Malang, Victor Samsul mengatakan masa jabatan kepengurusan FORKI Kota Malang ada tambahan selama enam bulan.

“Masih ada enam bulan ke depan, jika masa jabatan kepengurusan habis,” serunya.

Namun, untuk melakukan perpanjangan masa kepengurusan hingga enam bulan mendatang, harus ada rekomendasi dari Pengprov FORKI Jawa Timur.

Pengprov FORKI Jawa Timur sendiri telah mengeluarkan surat rekomendasi nomor 109/ FORKI-JATIM/ X/ 2022, yang isinya untuk melakukan Muskot di hari Sabtu tanggal 5 November 2022.

Surat tersebut diterbitkan atas dasar Anggaran Dasar Pasal 26 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 20, dan Surat Ketua FORKI Kota Malang 31/RK-MC-FORKI/KT-ML/X’2022 tertanggal 8 Oktober 2022 Perihal Permohonan Rekomendasi untuk digelarnya Muskot.

Atas rujukan surat tersebut, Pengprov FORKI Jawa Timur dengan ini memberikan rekomendasi menyelenggarakan/melaksanakan Muskot Malang Tahun 2022.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati melakukan voting untuk menentukan waktu pelaksanaan Muskot.

Dalam voting tersebut, diikuti sembilan perguruan, dan lima perguruan di antaranya yakni KKI (Kushin Ryu M Karatedo Indonesia), Lemkari (Lembaga Karate Indonesia), Funakoshi (Funakoshi Gichin/Shotokan), Gabungan Beladiri Karate-Do Shitoryu (Gabdika), dan Shitoryu Indonesia Karatedo (SHINDOKA) memilih menaati surat rekomendasi Pengprov FORKI Jawa Timur yang ditandatangani oleh ketua umum Samsul Muarif.

Sedangkan, empat perguruan lainnya yakni, Inkai (Institut Karate-Do Indonesia), Inkanas (Institut Karate-Do Nasional), dan Inkado (Indonesia Karate-do), serta BKC (Bandung Karate Club) memilih untuk mengundur pelaksanaan Muskot Malang, yang telah ditetapkan oleh Pengprov FORKI Jawa Timur.(end)

1 COMMENT

Comments are closed.