Beri Catatan Merah, MCW Ingatkan Mendagri dalam Penunjukkan Pj Wali Kota Batu

MALANGVOICE – Tiga nama diusulkan DPRD Kota Batu sebagai Pj Wali Kota Batu selama masa transisi 2022-2024.

Ketiga nama yang diusulkan yaitu, Sekda Kota Batu Zadiem Efisiensi, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan Kepala Diskominfo Jatim Hudiyono.

Malang Corruption Watch (MCW) memberi catatan merah kepada nama-nama usulan DPRD itu. Ketiga nama itu diumumkan legislatif saat rapat paripurna yang digelar pada 17 November lalu. Figur yang diusung pun cukup familiar di telinga publik.

Jubir MCW, Raymond Tobing menguliti satu per satu catatan merah yang dimiliki para kandidat. Seperti Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat yang condong terhadap pada salah satu partai. Padahal sebagai seorang abdi negara harus menjunjung netralitas tanpa berafiliasi pada kepentingan politik.

“Yang bersangkutan sempat memfasilitasi program salah satu partai hingga dugaan tidak harmonisnya Bupati dan Wakil Bupati Malang. Padahal sesuai aturan yang ada seorang ASN dilarang untuk berpolitik dan condong terhadap partai tertentu,” ujar dia.

Baca juga:

Masa Kerja PPK-PPS Lebih Panjang, Antusias Pendaftar Cukup Tinggi

Adu Tangkas di Ekshibisi Menembak Porwanas 2022 Jatim

Mantan Manager Kompetisi AFC Beri Saran Arema Kelola Stadion Sendiri

Kepala PN Malang Kenalkan Aplikasi e-Berpadu

Berikutnya, Raymond mengulas sosok Hudiyono. Kepala Diskominfo Jatim itu menjadi topik hangat dalam pemberitaan terkait indikasi dugaan KKN. Hal ini terjadi dalam rekruitmen pegawai tidak tetap (PTT) di dinas yang dipimpinya.

“Tidak cukup sampai di situ, sebelumnya Inspektorat Pemprov Jatim juga telah menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 004/2758/060/2022 yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Helmi Perdana untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim,” imbuh Raymond.

Baca juga:

Sekda Pemkot Batu dan Pemkab Malang Masuk Daftar Usulan Calon Pj Wali Kota

7 Fraksi DPRD Godok Usulan Nama-nama Pj Wali Kota Batu

Zadiem Efisiensi juga memiliki catatan buram. MCW kerap menyoroti Zadiem yang memiliki posisi strategis semenjak kepemimpinan Eddy Rumpoko sepanjang 2007-2017. Zadiem pun memegang peranan strategis hingga kini. Namanya pun kerap disebut sebanyak 30 kali dalam salinan putusan nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby.

Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali. Dari kedua kasus yang menyeret mantan Walikota Batu tersebut, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu.

“Berdasarkan catatan dari ketiga kandidat Pj Wali Kota Batu di atas, maka MCW menilai DPRD Kota Batu telah gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat tersebut. Kemudian mendesak Mendagri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj kepala daerah,” tegas dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait