Proyek Pengerjaan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei

MALANGVOICE – Pengerjaan jalan di Pasar Induk Gadang (PIG) bakal segera direalisasikan. Proyek pembangunan jalan dengan bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp14,9 miliar bakal dimulai awal Mei 2026.

Saat ini Pemkot Malang masih menata relokasi pedagang di tempat baru.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan, area yang masuk dalam batas pekerjaan akan disterilkan. Aktivitas di zona tersebut, termasuk pedagang yang berada di dalamnya, akan dipindahkan sementara untuk mendukung kelancaran proyek.

Penertiban dan Pengawasan Lemah, Jukir Tarik Tarif Parkir Seenaknya

“Pokoknya yang terdampak ya akan kita pindahkan nanti. Yang terkena atau masuk di dalam batas pengerjaan ya harus dipindahkan,” kata Dandung.

Nantinya secara teknis pengerjaan jalan akan dilakukan bergantian di tiap sisi jalur. Hal itu bertujuan agar sisi lain bisa difungsikan.

“Nanti kita kerjakan secara bergantian biar aktivitas pedagang dapat tetap berjalan juga. Kan kasihan kalau harus kita tutup terus nggak bisa beraktivitas terlalu lama. Jadi nanti kita kerjakan satu sisi dulu, begitu selesai bisa berfungsi, kita kerjakan sisi yang satunya lagi seperti itu,” ujar Dandung.

Ruang lingkup pekerjaan mencakup jalur dari perempatan awal masuk Pasar Gadang hingga jembatan. Kondisi jalan yang merupakan jalan kembar menjadi pertimbangan utama dalam penerapan metode ini.

“Cuma itu nanti kan jalan kembar, sehingga kita kerjakan satu sisi dulu sehingga aktivitas masih bisa berjalan,” jelasnya.

Secara teknis, konstruksi jalan akan menggunakan metode pengecoran beton sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Tahapan ini menjadi bagian utama dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. “Cor beton nanti,” singkat Dandung.

Sebelum pelaksanaan dimulai, DPUPRPKP juga melakukan penyesuaian Detail Engineering Design (DED) menyusul adanya usulan tambahan di lapangan. Perubahan tersebut kemudian melalui proses review untuk memastikan kesesuaian teknis.

“Kita kan harus lakukan perubahan DED-nya, harus kita sesuaikan DED-nya, kemudian kita lakukan review dari teman-teman inspektorat,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait