Rendra Minta Dinkes Dampingi Balita Pengidap Penyakit Hidrosefalus

Bupati Malang, Rendra Kresna. Rendra minta Dinas Kesehatan mendampingi balita yang mengidap penyakit
Bupati Malang, Rendra Kresna. Rendra minta Dinas Kesehatan mendampingi balita yang mengidap penyakit

MALANGVOICE – Seorang balita asal Dusun Krajan, Desa Ringin Sari, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menderita penyakit Hidrosefalus atau pembesaran kepala. Kondisi balita 7 bulan tersebut memprihatinkan dan perlu secepatnya mendapat penanganan medis.

Mengetahui ada warganya yang belum bisa menjangkau pelayanan kesehatan, Bupati Malang, Rendra Kresna, langsung meminta Kepala Dinas Kesehatan, Abdurachman, segera memerintahkan Puskesmas setempat agar intens mendampingi keluarga.

“Segera didampingi. Jangan tunda-tunda, balita tersebut butuh pertolongan dan perawatan,” kata Rendra, Senin (7/8).

Untuk biaya kesehatan balita sepenuhnya ditanggung Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan, biaya keperluan lain seperti biaya pulang pergi ke rumah sakit, nantinya akan dicover Dinas Sosial. Meski demikian, Rendra meminta keluarga bersabar, sebab rumah sakit memiliki prosedur tersendiri.

Baca Juga: Memprihatinkan, Kena Hidrosefalus, Zidan Tiga Kali Diabaikan RS Saiful Anwar

“Kalau rumah sakit daerah seperti RSUD Kanjuruhan tidak memungkinkan, secara fasilitas masih kalah dibanding RSSA,” jelas dia.

Rendra akan memberikan sanksi petugas Puskesmas yang tak maksimal mendampingi keluarga.”Ada sanksi nantinya. Sudah saya minta Dinas Kesehatan aktif mendampingi,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan Kadinkes, Abdurachman. Menurut dia, Puskesmas telah mendampingi balita Zidan sejak Januari 2017. Saat ini dalam proses pengobatan dan sudah terkoodinasi dengan Dinas Sosial dan BPJS.

Dikatakan, harapan hidup balita Zidan masih tinggi. Kecuali, terlambat mendapat perawatan. Tentunya pihak RSSA punya penghitungan tersendiri, berbeda jika kondisinya darurat. ”Kalau darurat, pasti didahulukan sama petugas. Belum lagi di RSSA jadwal operasinya cukup padat,” jelasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria