MALANGVOICE– Setiap anak punya mimpi. Sayangnya, tidak semua mimpi tumbuh di tempat yang nyaman. Bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), perjuangan untuk sekadar belajar sering kali terasa berat. Bukan karena mereka tak mampu, tapi karena negara masih kerap lupa hadir di tengah mereka.
Padahal, amanat konstitusi sudah jelas, negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan itu artinya, semua anak tanpa kecuali, berhak mengembangkan potensinya. Tapi kenyataannya, anak-anak berkebutuhan khusus masih sering dipandang sebelah mata. Stigma negatif membuat mereka seperti warga negara kelas dua. Diskriminasi merembet ke mana-mana, termasuk di dunia pendidikan.
Bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Andreas Eddy Susetyo turun langsung ke lapangan. Ia melakukan kunjungan reses ke SLB YPAC Kota Malang (Rabu, 6/5).
Ia ingin melihat sendiri realitas di balik amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sekalipun belum belum sepenuhnya terasa.
Puluhan Wisatawan Asal Surabaya di Pantai Wediawu Terindikasi Positif Narkoba
“Kami ingin memastikan kebijakan negara hadir dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa, ini termasuk perhatian kepada mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Andreas.
Terlebih sekolah yang telah berdiri sejak 1956 ini mencurahkan dedikasinya bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Dengan statusnya sebagai sekolah swasta, SLB YPAC Kota Malang hanya bergantung pada iuran para wali murid. Sehingga tak cukup untuk memperbaiki sarpras penunjang aktivitas belajar mengajar. Meski begitu, bukan berarti dengan status sekolah swasta tak dapat menikmati program pendidikan yang disediakan pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
“Yayasan ini sepenuhnya didukung oleh masyarakat, bukan lembaga pendidikan milik pemerintah. Meski begitu, program negara sebetulnya bisa masuk ke sini untuk menjalankan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar politisi PDIP itu.
Andreas mencontohkan skema dana bantuan pendidikan untuk sekolah swasta yang telah diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. Langkah tersebut merupakan manifestasi keberpihakan negara untuk memperkuat dan memberdayakan masyarakat. Dengan adanya dukungan negara tentunya amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa bukan hanya menjadi slogan semu.
“Pada pembukaan UUD negara kita sudah jelas, bahwa negara wajib memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan perdamaian dunia,” tegas Andreas.
Sementara, Kepala Sekolah SLB YPAC Malang, Zita Margaretha Siti Masruroh membeberkan gamblang jika nasib sekolahnya butuh perhatian segera. Padahal, sekolah tersebut juga menaungi pendidikan dari jenjang TKLB hingga Vokasi anak-anak difabel.
Saat ini, SLB YPAC Malang mendidik sekitar 60 siswa dengan dukungan 15 orang guru. Mengingat semangat sekolah yang bersifat sosial, banyak siswa yang dibebaskan dari biaya SPP. Hal ini berimbas pada kesejahteraan tenaga pendidik yang juha menerima gaji ala kadarnya, meski beban kerja mendidik anak berkebutuhan khusus tergolong ekstra.
Dalam kunjungan itu, ia mengajak Andreas melihat langsung kondisi bangunan, kelas hingga asrama yang sudah tidak layak. Terutama di kelas-kelas vokasi SLB YPAC yang bahkan tidak memiliki pintu. Hingga kini, lembaga pendidikan itu nyaris tidak tersentuh renovasi besar dari pemerintah.
“Kondisinya ya seperti ini saja sejak dulu, minim perhatian. Banyak ruangan yang tidak layak, tidak ada pintu, tidak ada kaca. Padahal anak-anak juga butuh kelas yang nyaman untuk mengembangkan bakat dan talenta mereka,” ungkap Zita.
Zita menekankan pentingnya faktor keamanan bagi siswa yang memiliki karakteristik khusus, seperti tunadaksa, hiperaktif, dan autis. Ia memprioritaskan kebutuhan pagar pengaman di lantai dua untuk mencegah insiden siswa jatuh saat sedang tantrum.
“Kami juga membutuhkan alat-alat pendukung vokasi, seperti perlengkapan cuci sepatu, membatik, tata boga, hingga IT. Perlu diketahui, batik yang kami pakai ini adalah hasil karya anak-anak sendiri,” tambahnya.(der)