Komisi C Tinjau Persiapan Akhir Rencana Proyek Jalan Pasar Induk Gadang

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang meninjau langsung proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Induk Gadang (PIG), Kamis (7/5). Bersama DPUPRPKP Kota Malang, rombongan mengecek kondisi jalan yang akan diperbaiki setelah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mengatakan, proyek tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini berubah menjadi lapak pedagang.

Menurutnya, pembangunan jalan itu juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Malang.

“Kami meninjau persiapan akhir rencana pembangunan Jalan Pasar Gadang. Ini penting sekali untuk mengembalikan fungsi jalan yang awalnya sudah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak-lapak,” kata Anas.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang melakukan relokasi pedagang secara persuasif dan humanis. Anas menilai, proses relokasi tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan para pedagang dan paguyuban pasar.

“Kita mengapresiasi langkah Pemerintah Kota yang dengan humanis dan persuasif merelokasi para pedagang Pasar Gadang. Termasuk paguyuban pasar yang proaktif dan bekerja sama demi kebaikan Kota Malang ke depan,” imbuhnya.

Berdasarkan paparan DPUPRPKP, proyek pembangunan jalan nantinya menggunakan konstruksi cor beton dengan panjang ruas lebih dari 600 meter.

Jalur tersebut akan menghubungkan kawasan Jembatan Gadang hingga Bumiayu secara lurus agar akses lalu lintas lebih lancar.

“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan yang lurus dari Jembatan Gadang Bumiayu sampai Gadang,” jelasnya.

Tak hanya jalur utama, proyek juga mencakup pengembangan ruas tambahan di sekitar pasar. Salah satunya akses di sisi utara pasar untuk menunjang kelancaran kendaraan menuju arah Bumiayu maupun Arjowinangun.

“Nanti ada tiga ruas. Dua ruas di sini dua arah dengan konstruksi cor beton, dan satu ruas di Jalan Pasar Gadang lama yang juga masuk rangkaian pembangunan,” bebernya.

Saat ini proyek telah memasuki tahap lelang pengadaan. DPRD Kota Malang menargetkan pengerjaan fisik bisa dimulai awal Juni 2026 setelah proses administrasi rampung pada akhir Mei.

“Estimasi akhir Mei selesai, sehingga awal Juni bisa mulai dikerjakan,” ujarnya.

Terkait durasi pengerjaan yang diperkirakan mencapai enam bulan, Anas menyebut hal itu dipengaruhi kondisi kawasan dan kompleksitas proyek di lapangan.

“Ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu. Tapi karena relokasi belum selesai, akhirnya tidak bisa dijalankan. Alhamdulillah tahun ini akhirnya bisa dieksekusi setelah lebih dari 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkini

Arikel Terkait