MALANGVOICE – Lapas Kelas I Malang kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui makanan. Kali ini upaya itu dicegah berkat kejelian petugas pada Kamis (16/3).
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, upaya penyelundupan ini terbongkar sekitar pukul 9.45 WIB.
Saat itu, salah satu pengunjung lapas hendak menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga: Tersangka Raymond Merupakan Founder ATG di Malang, Raup Untung Rp10 Miliar
Inspektorat Kabupaten Malang Bantah Rekaman yang Bocor Korsupgah KPK sebagai Teguran
“Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan. Saat itu petugas kami melihat sesuatu yang ganjil pada makanan berupa wafer,” kata Heri Azhari.
Dari kecurigaan itu petugas langsung memeriksa wafer cokelat dengan membuka isinya satu persatu. Dari sana terlihat bungkusan kecil aluminium foil di dalam wafer.
“Ada enam bungkusan kecil yang kami duga adalah narkoba. Kami langsung mengamankan pengirim itu dan segera berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Setelah dipastikan isinya adalah sabu-sabu seberat 4,16 gram, kemudian barang bukti dan pengirim dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui pengirim makanan itu adalah seorang laki-laki berinisial F (21).
Dengan begitu, Lapas Kelas I Malang sudah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak lima kali sejak Januari 2023.
“Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri.(der)