DPRD Dukung Penertiban Toko Modern Ilegal

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Salamet. (Muhammad Choirul)
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Salamet. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Salamet, angkat bicara terkait disiapkannya 200 stiker peringatan bagi toko modern ilegal. Menurutnya, langkah Satpol PP sudah tepat sebagai upaya penertiban.

Baca juga: 200 Stiker Disiapkan untuk Toko Modern Ilegal

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Gerindra itu menambahkan, langkah cepat harus dilakukan eksekutif untuk mengatasi menjamurnya toko modern di Kota Malang. Wacana merancang Perda baru, lanjut dia, harus segera direalisasikan.

“Sejauh ini masih menggunakan Perda lama tentang Perindustrian dan Perdagangan. Menurut saya, segeralah dilempar Perda baru mengingat pasar modern dari waktu ke waktu tumbuh,” tandasnya.

Selain itu, Salamet menilai, pembahasan terkait pasar tradisional juga perlu dipertegas. “Agar masyarakat mendapat gambaran yang konkret,” pungkasnya.