200 Stiker Disiapkan untuk Toko Modern Ilegal

Plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Dicky Harianto. (Muhammad Choirul)
Plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Dicky Harianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Satpol PP Kota Malang menyiapkan 200 stiker terkait keberadaan toko modern ilegal. Dalam waktu dekat, stiker itu bakal ditempel di toko-toko yang tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Plt Kepala Satpol PP, Dicky Harianto, menyebut, sudah mengirimkan surat kepada para pemilik toko. Stiker ini sendiri berisi pengumuman agar pemilik toko segera melengkapi sejumlah izin yang selama ini belum diurus.

“Kami juga sedang evaluasi, memilah mana toko yang mulai mengurus izin, mana yang belum,” ungkapnya.

Nantinya, setelah stiker dipasang, Satpol PP tetap memantau toko-toko yang jadi sasaran. Dia berharap, setelah stiker dipasang, ada kesadaran pemilik toko agar menyelesaikan hal-hal yang diperlukan.

“Nanti ada toleransi waktu, tiga kali proses pemberitahuan. Bila tidak dilaksanakan akan ada penyegelan,” pungkasnya.