MALANGVOICE – Gedung eks Dishub di Jalan Sultan Agung bakal dirombak untuk dialihfungsikan sebagai gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Anggaran rehabilitasi gedung tersebut diajukan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu senilai Rp200 juta melalui perubahan APBD 2022.
Kepala BKAD Kota Batu, M. Chori mengatakan, rehabilitasi tersebut perlu dilakukan karena gedung tersebut kondisinya sudah lapuk. Sehingga perlu pembenahan agar nantinya bisa memadai untuk dialihfungsikan sebagai gudang logistik KPU.
“Sudah dianggarkan Rp200 juta, masuk di-PAK APBD 2022 untuk rehabilitasi gedung eks Dishub. Jika di situ kurang memungkinkan, maka alternatif kedua menggunakan eks Dindik di Sidomulyo,” ungkap Chori.
Baca juga : Tahapan Pemilu Segera Diundangkan, KPU Kota Batu Kelimpungan Tanpa Gudang Logistik
Keberadaan gudang logistik menjadi kebutuhan mendesak bagi KPU Batu pasca berpindah menempati eks gedung BPJS Kesehatan di Jalan Sultan Agung. Terlebih saat ini sudah mendekati masa penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca juga : Dua Parpol Baru di Kota Batu Tak Lolos Peserta Pemilu 2024
Komisioner KPU Divisi Hubungan Masyarakat, Marlina menerangkan rencana penggunaan gedung bekas Dishub sudah direncanakan jauh-jauh hari. Pihaknya akan menunggu rehabilitasi oleh Pemkot Batu selesai, lalu mengirim surat secara resmi pinjam pakai.
“Jadi memang sudah direncanakan menggunakan kantor bekas Dishub. Hanya saja masih belum menggunakan surat resmi pinjam pakai karena akan direhab oleh pemkot,” katanya.
Baca juga : Pemkot Batu Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pilkada 2024
KPU Kota Batu juga masih menunggu kelanjutan dari alih fungsi save house milik Polres Batu yang menggunakan aset Pemkot Batu. Tempat itu rencananya juga akan dijadikan gudang untuk mengantisipasi jika barang-barang yang harus ditampung banyak.
“Pemkot Batu masih berkoordinasi dengan pihak Polres Batu apakah save house dipindahkan ke kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) atau tidak. Kami menunggu,” ujarnya.(der)