Pemkot Batu Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Batu memeriksa data keanggotan parpol calon peserta Pemilu 2024 melalui SIPOL. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Batu diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp56 miliar. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso yang mengacu pada usulan penyelenggara pemilu.

Kebutuhan anggaran itu dikucurkan secara bertahap. Tahap pertama dianggarkan senilai Rp25 miliar pada postur APBD 2023. Kemudian sisanya akan dianggarkan melalui APBD 2024.

“Untuk persiapan pilkada, Pemkot Batu menganggarkan bertahap. Jadi tidak digelontorkan seluruhnya agar tak mengganggu keuangan daerah,” kata Punjul.

Baca juga : KPU Batu Mutakhirkan Data Pemilih, DPT Pemilu 2024 Diperkirakan Mencapai 177 Ribu

Ia mengatakan anggaran pilkada senilai Rp56 miliar didistribusikan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Selain itu untuk biaya pengamanan yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Itu nanti ada rinciannya. Pos anggaran pengamanan sekian, lalu penyelenggaraan pilkada sekian,” ujar politisi PDIP itu.

Sementara itu, KPU Kota Batu memperkirakan kebutuhan anggaran Pilkada Kota Batu 2024 berkisar Rp33,9 miliar. Angka itu lebih besar dibandingkan saat gelaran Pilkada Kota Batu 2017 yang menelan biaya Rp 12,7 miliar.

Baca juga : Awasi Kecurangan Keanggotaan Parpol, Bawaslu Kota Batu Buka Posko Pengaduan

Naiknya anggaran karena disesuaikan kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi serta menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang kemungkinan mencapai 177 ribu DPT. Sehingga ada item tambahan berupa alat pelindung diri (APD) bagi petugas.

“Perhitungan kasar kami, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp33,9 miliar. Namun jumlah itu bisa turun jika pandemi berakhir di tahun 2024” ucap dia.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan pihaknya mengajukan anggaran Rp7,6 miliar pada Pilkada 2024 nanti. Anggaran sebesar itu untuk pengadaan segala macam kebutuhan pengawasan pemilu ditambah sarana prasarana Prokes covid-19 yang mengikuti didalamnya.

Baca juga : Dua Parpol Baru di Kota Batu Tak Lolos Peserta Pemilu 2024

Selain itu ada pelayanan operasional perkantoran, pembentukan Panwas kecamatan, PPL, dan pengawas TPS, pelantikan dan bimtek atau pelatihan pengawas Pemilu, advokasi dan pendampingan hukum, dan lainnya.

Yang terbesar undangan pengawasan atau fasilitasi pendampingan hukum/supervisi/ panggilan sidang kode etik mencapai Rp 669, 9 juta. Dirinya berharap agar anggaran itu bisa direalisasikan 100 persen untuk Bawaslu Kota Batu.

“Keperluan kami mendesak karena tidak hanya Pemilu 2024 mendatang saja. Namun kondisi kantor kami sampai saat ini memakai gedung bekas Dispendukcapil lantai 2 saja. Karena lantai 1 masih dipakai menyimpan berkas-berkas Dispendukcapil,” ungkapnya.(end)