Mensos Apresiasi Polres Malang Ungkap Korupsi Dana Bantuan PKH

MALANGVOICE – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi keberhasilan Polres Malang mengungkap kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

Pelaku korupsi Bansos ini tak lain seorang perempuan muda, pendamping PKH Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Baca juga: Perempuan Muda ini Diduga Korupsi Dana Bansos Rp450 Juta, Ini Alasannya

“Apresiasi saya berikan ke Polres Malang, yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Saya akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini,” ucap Risma, dalam Siaran Persnya, Ahad (8/8).

Menurut Risma, langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Malang ini, merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main menjalankan tugas dan amanat yang sudah diberikan untuk menyalurkan bantuan.

Mensos Risma Ngamuk, Bongkar Penyelewengan Dana PKH di Kabupaten Malang

“Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi ini. Jadi jangan dikurangi dengan cara apapun, itu melanggar hukum,” jelasnya.

Dinsos Sayangkan Ulah Oknum Pendamping Selewengkan Dana PKH

Risma mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak, karena tidak ada alasan bagi pendamping mengurangi hak penerima bantuan.

“Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Tidak ada alasan apapun untuk memotong bantuan itu. Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu, kalau ada bukti yang kuat. Jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera,” pintanya.

DPD LiRa Malang Raya Dirikan Pos Pengaduan PKH

Sebelumnya, pengungkapan kasus serupa juga sudah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terhadap pendamping PKH, dengan menetapkan 2 orang pendamping PKH menjadi tersangka.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait