40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Sutiaji Perintahkan Seluruh Pegawai Pemkot Malang Pakai Baju Nuansa Hitam

Suasana doa bersama di depan Balai Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Memperingati momen 40 hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan mengenakan baju bernuansa hitam.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat bumi Arema atas tragedi yang merenggut 135 nyawa aremania dan ratusan korban luka-luka lainnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, memerintahkan seluruh jajaran ASN dan non ASN mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari mulai 9-10 November.

Baca Juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Jurnalis Malang Raya Bentangkan Spanduk 37,5 Meter

Perumda Tirta Kanjuruhan Tempuh Jalur Hukum, Bebaskan Tunggakan Tugu Tirta Rp1 M dengan Syarat

UIN Malang Segera Punya Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

“Kebijakan ini untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari kedepan”, ungkap Sutiaji.

Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Perangkat Daerah. Hal ini diharapkan juga menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini.

Lebih lanjut Sutiaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban.

“Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doaan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga khusnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT”, pungkasnya.(der)