UIN Malang Segera Punya Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

FKIK UIN Malang menggelar acara tasyakuran dan santunan anak yatim dan dhuafa di Ruang Sebaguna lt. 3 Gedung Al Biruni, Kampus 3 FKIK UIN Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang segera memiliki program studi baru, yakni Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA).

Hal ini setelah pada 14 Oktober 2022 status di Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) berubah menjadi ‘direkomendasikan’, disusul dengan terbitnya SK Kemendikbudristek No. 778/E/O/2022 tanggal 24 Oktober 2022 sekaligus menandai izin berdirinya Prodi Profesi Apoteker di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Karena hasil yang sudah lama ditunggu ini, FKIK UIN Malang menggelar acara tasyakuran dan santunan anak yatim dan dhuafa di Ruang Sebaguna lt. 3 Gedung Al Biruni, Kampus 3 FKIK UIN Malang.

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Dalam Pengarusutamaan Gender

POSSI Kabupaten Malang Sumbang Tiga Medali Pertama di POPDA XIII 2022

Ketua Senat UIN Maliki Malang, Prof Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan FKIK UIN Malang.

Meskipun baru berumur 6 tahun, sudah mampu menorehkan banyak sekali prestasi mulai dari peningkatan akreditasi Prodi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter hingga Pendirian Prodi Pendidikan Profesi Apoteker ini.

“Saya berpesan, agar civitas FKIK sekalian tetap memiliki jiwa ‘perintis’, yang senantiasa bersemangat dalam berjuang bagi kemajuan institusi”, kata Prof Muhtadi.

Perjalanan pendirian PSPPA FKIK UIN Malang tergolong cukup panjang dan penuh perjuangan.

Terhitung, sejak 31 Agustus 2018 dibentuk tim penyusun borang dalam rangka pengusulan pendirian program studi baru.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan 1 bidang Akademik, Prof. Dr. Apt. Roihatul Mutiah, S.F., M.Kes, menyampaikan, sejak 28 Desember 2019 sebetulnya Prodi Farmasi UIN Malang berhasil memperoleh rekomendasi Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) melalui proses pengajuan dan visitasi yang panjang.

Berbekal surat rekomendasi tersebut, UIN Malang kemudian mengajukan pendirian program studi ke Kemenristek (pada waktu itu) Republik Indonesia.

“Namun, selama periode 2019 akhir tersebut hingga satu tahun kemudian, izin bagi pembukaan prodi tidak kunjung diperoleh. Upaya demi upaya selama 2 tahun terus dilakukan, mulai dari berkirim surat, audiensi, hingga visitasi dilakukan demi diberikannya izin pembukaan Prodi,” katanya.

Acara Tasyakuran Pendirian Prodi Pendidikan Profesi Apoteker UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini juga dihadiri oleh Rektor, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A.

“Setelah kita kini akan meluluskan para dokter, kemudian nanti para apoteker, semoga para dokter dan apoteker lulusan UIN Malang ini kelak akan menjadi para nakes yang amanah, professional dan berakhlak karim,” pesan Prof. Zain sebelum membuka acara santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.(der)