Wali Kota Malang Minta Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Dalam Pengarusutamaan Gender

Sutiaji saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Menuju Pembangunan Inklusif pada Selasa (8/11) di Hotel Savana Malang. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji menekankan perkuat kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengarusutamaan gender untuk mewujudkan Kota Malang yang bermartabat.

Hal itu disampaikan Sutiaji saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Menuju Pembangunan Inklusif pada Selasa (8/11) di Hotel Savana Malang.

Acara yang digelar Bappeda Kota Malang ini mengambil tema Penguatan Pengarusutamaan Gender Menuju Pembangunan Kota Malang Yang Inklusif.

Baca Juga: POSSI Kabupaten Malang Sumbang Tiga Medali Pertama di POPDA XIII 2022

Andreas Sampaikan Pesan untuk Umat Hindu di Upacara Ngenteg Linggih

Sutiaji mengatakan, pada gender (Kelompok Perempuan, Anak, Lansia, Disabilitas dan Kelompok Rentan serta Kelompok Marginal) banyak yang belum mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam pembangunan antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang pembangunan lainnya.

“Sehingga penting rakorda ini dilaksanakan guna mewujudkan pengarusutamaan gender untuk menuju pembangunan inklusif,” kata dia.

Selain itu, orang nomor satu di Pemkot Malang menegaskan, kesetaraan gender masih belum banyak dipahami karena pengertian gender telah mengakar dalam wujud konstruksi sosial begitu kuat, sehingga menyebabkan kesenjangan gender.

“Melalui rakorda ini, maka diharapkan dapat memastikan bahwa PUG direncanakan, dilaksanakan, dianggarkan, dimonitor dan dievaluasi secara rutin pada setiap bidang pembangunan dan dalam rangka melaksanakan strategi PUG di Kota Malang” katanya.

Hampir semua perangkat daerah telah menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang kemudian disebut Anggaran Responsif Gender (ARG). Melalui anggaran ini kesenjangan gender diharapkan dapat menurun dan upaya-upaya kesetaraan menjadi nyata dalam perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran pembangunan. PPRG/ARG merupakan bagian dari 7 prasyarat PUG yang merupakan syarat yang harus dilaksanakan untuk disebut sebuah daerah sebagai daerah responsif gender.

“Saya mengucapkan terima kasih atas inovasi untuk pelaksanaan PUG di perangkat daerah, harapan saya semoga dengan penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)/Anggaran Responsif Gender (ARG) semakin bertambah dari segi kuantitas dan kualitas untuk lebih baik,” tutur Sutiaji.(der)