Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Mencuat Lagi

Bupati Malang, HM Sanusi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang sempat menjadi pembicaraan berbagai kalangan pada 2015 silam, kini mulai muncul kembali.

Dalam wacana tersebut, bagian utara Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Singhasari terdiri dari delapan kecamatan, yakni Poncokusumo, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Tajinan, Karangploso, dan Singosari.

Wacana tersebut muncul kembali setelah Bupati Malang HM Sanusi mewacanakan mengganti nama Kabupaten Malang, menjadi Kabupaten Kepanjen.

Baca juga: Ini Pesan Penghulu Viral Kepada Putri Ketua SIWO Kota Malang

“Sementara masih wacana (perubahan Kabupaten Malang ke Kabupaten Kepanjen). Nanti kita gulirkan,” ucap Sanusi, saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI, di Boon Pring, Jalan Andeman, Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Rabu (22/9) kemarin.

Sanusi menjelaskan, wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen tersebut merujuk nama ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang di wilayah Kepanjen.

Baca juga: Vaksinasi Merdeka di UMM Dipantau Kapolda Jatim

“Wacana itu bertujuan agar ada spesifikasi tersendiri, dan tidak rancu dengan nama Kota Malang. Apalagi, dalam PP ibukota kita ada di Kepanjen,” jelasnya.

Tentang lama proses penggantian nama tersebut, Sanusi belum bisa memprediksi, karena saat ini masih sebatas wacana dan akan terus digulirkan, termasuk akan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait.

Baca juga: Sambut Hari Agraria dan Tata Ruang, Jokowi Bagikan 124.120 Sertifikat Secara Virtual

“Tergantung kemauan semua pihak, maka saya gulirkan itu. Supaya nanti orang mau berpergian ke Malang ini jelas mau ke Kepanjen atau ke Kota Malang,” terang politikus PDIP ini.

Ketika disinggung keterkaitan wacana pemekaran wilayah dengan penggantian nama dari Kabupaten Malang ke Kabupaten Kepanjen, Sanusi menampiknya, dan menegaskan, jika pergantian nama tersebut disebabkan ada kerancuan antara nama Kota Malang dengan Kabupaten Malang.

Baca juga: 3 Fakta Dugaan Pembunuhan di Jalan Emprit Mas, Kota Malang

“Supaya tidak ada pemekaran nanti, kita batasi. Kotanya di Kepanjen. Untuk daerah wilayahnya tetap. Kalau Malang ibukota Kepanjen tidak pas. Kalau Kecamatan Singosari ya Kabupaten Kepanjen nantinya,” Sanusi mengakhiri.(end)