Temui Musisi Malang Soal RUU Permusikan, Anang: Saya Bukan Memprovokasi, Ajak Diskusi

Anang Hermansyah berdiskusi tentang RUU Permusikan dengan beberapa pelaku musik, pakar, pemerhati musik dan wartawan Kota Malang di Anang Karaoke, Jumat (8/2). (Aziz Ramadani /MVoice )

MALANGVOICE– Anang Hermansyah ajak diskusi beberapa musisi dan pelaku permusikan Kota Malang di Anang Karaoke, Jumat (8/2). Anggota Komisi X DPR RI ini mendiskusikan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang sedang ramai diperbincangkan itu.

“Malang ini saya yakin ada yang menolak, menolak tapi dengan solusi, ada yang mendukung. Alhamdulillah berarti Malang ini miniatur permasalahan Nasional,” kata Anang.

Anang sengaja menggelar diskusi ini untuk menyerap segala aspirasi musisi Bumi Arema. Selain itu juga menjelaskan apa tujuan substansi dari RUU Permusikan tersebut.

“Ini kan masih rancangan, bukan besok mau disahkan. Masih panjang perjalanannya untuk terus dibahas,” sambung suami Ashanty ini.

Namun, lanjut dia, beberapa masalah yang memiliki urgensi (keharusan yang mendesak) juga patut dipahami dalam RUU Permusikan tersebut. Dicontohkannya bagaimana memberikan pengakuan kepada pelaku profesi musik itu sendiri.

“Anda boleh menolak (RUU Permusikan). Karena ingin bebas bermusik. Tapi bagaimana dengan aspirasi lainnya. Yang mereka bertahun -tahun menggantung perekonomiannya dari musik ini,” ujarnya.

Politisi PAN ini juga menegaskan telah menolak Pasal 5 RUU Permusikan yang mangatur larangan. Paling disorot musisi yang menolak RUU akibat dikhawatirkan merepresi atau membatasi musisi dalam berekspresi. Anang sepakat jika hal itu bisa jadi pasal karet yang banyak diprotes musisi Nasional.

“Pasal 5 itu saya sudah menentang sejak awal,” ujarnya.

“Sekali lagi saya ke sini tidak memprovokasi. Tapi menjelaskan urgensi RUU. Ada yang menolak dan tidak butuh ya hak anda,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)