Syukuran ‘Bendera’ Baru, Ini Harapan Bung Edi untuk Bapenda Kota Malang

Suasana makan siang dan syukuran sederhana di ruang rapat Bapenda Kota Malang. (istimewa)
Suasana makan siang dan syukuran sederhana di ruang rapat Bapenda Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Syukuran sederhana digelar di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) siang kemarin, Selasa (28/1). Seiring pergantian identitas dari sebelumnya mengusung nama Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), semangat baru diusung OPD yang masih dikomandani Ir H Ade Herawanto MT, tersebut.

Jika sebelumnya tugas BP2D sesuai nomenklatur dan tusi dalam Perda serta Perwal terdahulu hanya menangani pelayanan masyarakat dan pemungutan terhadap pajak daerah, kini tugas Bapenda bertambah.

Sesuai peraturan perundangan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Bapenda Kota Malang tetap bertugas menangani pelayanan dan pemungutan terhadap sembilan jenis pajak daerah.

“Serta ditambah fungsi-fungsi koordinasi dan akutansi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang yang meliputi pemungutan dan pembukuan pajak daerah, semua retribusi daerah dan pendapatan asli daerah lain yang sah seperti sewa aset dan lain-lain,” beber Wakil Walikota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko.

Wawali yang akrab disapa Bung Edi itu berharap agar amanat UU No 28 Tahun 2009 dapat dilaksanakan dengan baik oleh Bapenda.

“Harapan kedua, terkait peran tugas fungsi koordinasi dan akuntasi PAD supaya semakin jelas siapa berwenang dan bertanggung jawab sehingga tidak terjadi over lapping antar perangkat daerah,” jelasnya.

Ketiga, Edi berharap Bapenda di bawah komando Sam Ade tetap optimal dalam melakukan upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi demi meningkatkan PAD dari sektor pajak.

Untuk tahun 2020, target PAD Kota Malang sebesar lebih dari Rp 731 miliar. Bapenda sendiri ditarget mampu membukukan pendapatan dari sektor pajak hingga Rp 621 Milyar alias naik 23% dari target tahun 2019 sebesar Rp 501 miliar. Sementara nilai retribusi berkisar Rp 110 miliar lebih.

“Dengan tugas yang semakin bertambah dan target yang kian meningkat, artinya segenap awak Bapenda harus makin bekerja keras dan harus tetap optimis mampu memenuhi target,” tandas Sofyan Edi.

Pendapat senada diamini Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, H Asmualik. Pihaknya berharap seiring perubahan nama dan nomenklatur BP2D menjadi Bapenda, kinerja ke depannya dapat lebih maksimal dalam upaya memenuhi target.

“Spirit perubahan ini harus bisa dibawa dalam setiap kerja-kerja nyata Bapenda dalam menghimpun uang pajak dari masyarakat, sehingga peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi dapat terus digenjot,” ujar Asmualik.

“Harapan kita bersama bahwa dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, dapat memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat oleh Pemkot Malang,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT memastikan segenap jajarannya akan tetap bekerja dengan giat, gembira dan integritas tinggi.

“Kami akan berusaha lebih baik. Para petugas pajak juga harus lebih tertib dalam menjalankan tugasnya sehingga memberi contoh nyata bagi para Wajib Pajak,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrab pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania itu.(Der/Aka)