Soal Islamic Center, Sebaiknya Eksekutif Kompak Dulu

MALANGVOICE – Pernyataan Kepala Dinas PU Kota Malang, Djarot Eddy Sulistyono (MVoice, Sabtu,13/1) bahwa review Detil Enggineering Design (DED) Islamic Centre perlu dilakukan, untuk menyasar dua hal, lokasi dan harga satuan, dinilai bertolak belakang dengan pernyataan pimpinannya (Wali Kota HM Anton, red), yang sudah memastikan bahwa dalam hal ini tak perlu pembahasan ulang.

“Ini membingungkan. Wali kota bilang gak perlu pembahasan ulang, lha kok bawahannya menyatakan perlu review DED dan sebagainya. Ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit lho, jadi sebaiknya eksekutif kompak dulu lah, biar rakyat tidak bingung,” tutur Ketua Komisi C DPRD, Ir Bambang Sumarto, beberapa menit lalu.

Seperti diberitakan MVoice, Djarot menyatakan, karena lokasi Islamic Center yang baru berada di Kelurahan Arjowinangun, maka harus ada DED baru, untuk menyesuaikan bangunan dan tempat. “Gambarnya yang jelas berubah, awalnya kan dekat GOR Ken Arok, saat ini di depan Balai Uji KIR,” katanya.

Harga satuan, menurut Djarot, selalu naik setiap saat, sehingga menghitung ulang merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. “Kalau tidak kita rewiev DED-nya, nanti gak ada rekanan yang mau, apalagi masih menggunakan harga satuan yang lama,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Bambang Sumarto mengaku sepakat dan membenarkan pernyataan Djarot, karena semua kegiatan kalau ada perubahan, pasti diikuti perubahan harga satuan dan DED nya. “Sama artinya dengan pembahasan ulang.

Yang membuat Bambang heran, mengapa ada dua pernyataan berbeda dari dua pejabat di eksekutif. “Saya tidak mempersoalkan yang teknis, tapi substansi dari pernyataan kepala dinas PU itu jelas bertentangan dengan wali kotanya,” sergahnya.

Padahal, sambung Bambang, ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya tidak main-main. Untuk APBD 2016 ini saja sudah dianggarkan sekitar Rp 30 miliar. Dan dengan system multiyears, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 90 miliar lebih.

Seperti diketahui, dalam berbagai kesempatan, kepada wartawan, Wali Kota HM Anton selalu mengatakan, kepindahan lokasi Islamic Center tak perlu pembahasan ulang (dengan DPRD, red), cukup pemberitahuan lewat surat saja. “Dan sampai detik ini, surat yang dimaksud belum pernah nyampe di Dewan,” tutup politisi Partai Golkar itu.