Seluruh Cabang Mie Kober Resmi Raih Sertifikat Halal

Penyerahan sertifikat halal dari Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Mie Kober. (istimewa)

MALANGVOICE – Resto Kober Mie mendapat sertifikasi halal dari Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan di outlet Kober Mie Sulfat, Malang, Jumat (7/7).

Diketahui Kober Mie sebagai pelopor mie pedas di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2010, Kober Mie juga tetap menjaga sebagai pelopor resto mie pedas pertama yang memperoleh sertifikat halal.

Operational Manager Resto Kober Mie, Billy Mario Amara mengatakan, proses sertifikasi halal tersebut dilakukan secara general. Yakni untuk 30 outlet Resto Kober Mie se Indonesia beserta rumah produksi dan warehouse.

Baca Juga: Suami Tewas Usai Bakar Rumah Sendiri di Singosari, Tiga Orang Lain Luka-luka

Jelang Jamu Persib, Arema Revisi Jersey Salah Tulis Angka Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan

Foto bersama usai penyerahan sertifikat halal. (istimewa)

“Sekarang ada 30 outlet, ada rumah produksi di Jawa dan Bali. Warehouse ada di Jawa, dan juga ada di Bali. Dan semuanya ikut diaudit. Makanya butuh waktu cukup panjang,” ujar Billy.

Proses yang dilakukan untuk meraih sertifikat dan logo halal ini dilalui tim Kober Mie dengan serius dengan mempertimbangkan kualitas mulai 22 September 2022.

“Dari membentuk tim, area kita juga terpisah cukup banyak ada di Bali juga. Untuk memastikan semua berjalan standar, jadi tim bergerak semua mengecek semua detail yang kita pakai. Bahkan dalam satu produk terdiri dari banyak item. Semua harus dipastikan halal,” tegasnya.

Billy menambahkan, sebagai pelopor resto mie dengan ciri khas cita rasa pedas, ada tantangan sendiri mengenai rebranding menu makanan.

Menurutnya, para konsumen lebih mengenal menu yang lama dibanding dengan saat ini. Namun demikian, perubahan nama menu baru juga disambut positif masyarakat.

“Sebenarnya juga cukup menantang, karena di dalam market, pelanggan sudah cukup mengenal dengan nama yang sudah ada. Dan kita harus mengenalkan nama yang baru termasuk logonya. Jadi seperti rebranding,” jelas Billy.

Sementara itu, perwakilan dari BPJPH Ahmad Sholeh berharap sertifikasi halal yang dilakukan Kober Mie ini bisa turut diikuti pelaku usaha resto lain. Sebab, hal tersebut juga diatur dalam UU nomor 33 tahun 2014.

“Ini capaian baik, mudah-mudahan, tentu ini akan memicu komunitas untuk banyak menertbitkan sertfikat halal dan mendatarkan lebih banyak lagi. Banyak berdiri resto halal di Indonesia. Akan lebih meudahakn konsumen memilih makanan halal,” tutup Sholeh.(der)