Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Malang Hadirkan Inovasi Pelayanan Berbasis Teknologi

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berbenah. Transformasi digital jadi kunci untuk menjawab tantangan zaman sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Berbagai inovasi layanan berbasis teknologi kini mulai diterapkan. Tujuannya jelas, mempermudah masyarakat, mempercepat kinerja petugas, dan memastikan proses pajak berjalan lebih transparan.

Pemkot Malang Terapkan Bagi Hasil Parkir 70:30, Denda Pelanggar Capai Rp500 Ribu

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan langkah ini merupakan respons atas kebutuhan pelayanan yang semakin dinamis.

“Menjawab tantangan di era digital, tentu kami terus bertransformasi lewat inovasi digital. Kami mengembangkan berbagai aplikasi untuk mendorong pelayanan pajak daerah agar lebih tertata dan efisien,” ujarnya.

Salah satu terobosan yang diandalkan adalah aplikasi PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya). Sistem ini memungkinkan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time.

PERSADA bisa diakses melalui web maupun Android selama 24 jam. Kehadirannya melengkapi keterbatasan sistem E-Tax yang sebelumnya hanya bisa digunakan oleh wajib pajak dengan kasir digital. Selain itu, aplikasi ini juga membantu menekan potensi kesalahan pelaporan.

Penguatan sistem juga dilakukan melalui aplikasi VeSOP. Aplikasi ini mempermudah proses verifikasi subjek dan objek pajak. Petugas bisa memantau data penerimaan hingga riwayat pembayaran dengan lebih cepat, lengkap dengan informasi lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD.

“Inovasi PERSADA dan VeSOP ini terbukti efektif. Bahkan sudah direplikasi di sejumlah daerah lain,” kata Handi.

Tak berhenti di situ, Bapenda juga meluncurkan SIAPGRAK! sebagai platform terintegrasi untuk seluruh urusan administrasi perpajakan. Jika sebelumnya wajib pajak harus mengurus secara terpisah, kini semua bisa dilakukan dalam satu aplikasi.

Mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan, semuanya berjalan dalam satu sistem yang terhubung secara real-time dengan perbankan dan instansi terkait.

Di dalamnya terdapat berbagai fitur, seperti Billing Center untuk pengurusan SKRD dan SSRD, layanan Pajak Daerah Lainnya, hingga E-BPHTB yang memfasilitasi pengelolaan berkas jual beli tanah secara online agar lebih aman dan terpantau.

Bapenda juga menyasar sektor-sektor yang sebelumnya sulit terjangkau. Melalui inovasi “Ghosting Resto”, pengawasan dilakukan terhadap pelaku usaha kuliner berbasis online yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Sementara untuk sektor hiburan dan event, pengawasan diperketat lewat aplikasi Perforasi Digital. Sistem ini memungkinkan pencatatan tiket secara online sehingga jumlah penjualan bisa dipantau dan risiko pemalsuan dapat ditekan.

Di sisi lain, upaya peningkatan kesadaran masyarakat juga terus digalakkan. Salah satunya melalui program Gebyar Sadar Pajak yang rutin digelar sebagai bentuk edukasi sekaligus apresiasi bagi wajib pajak patuh.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh, tapi juga paham sistem perpajakan. Sekaligus ini bentuk penghargaan dari Pemkot Malang,” tambahnya.

Berbagai inovasi tersebut mulai menunjukkan hasil. Penerimaan pajak daerah disebut terus mengalami peningkatan seiring sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal.

“Ini hasil dari transformasi yang terus kami kembangkan,” pungkas Handi.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait