Pemkot Malang Terapkan Bagi Hasil Parkir 70:30, Denda Pelanggar Capai Rp500 Ribu
MALANGVOICE – Pemkot Malang makin serius menata parkir. Dalam Perda Penyelenggaraan Parkir terbaru diatur pembagian hasil antara pengelola dan Pemkot, serta aturan denda yang jelas bagi pelanggar parkir. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan, dalam Perda Parkir disepakati bagi hasil antara pihak juru pakir (jukir) dengan Pemkot Malang 70:30 hingga aturan denda bagi … Continue reading Pemkot Malang Terapkan Bagi Hasil Parkir 70:30, Denda Pelanggar Capai Rp500 Ribu
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed