Selama PPKM Pertumbuhan Kredit di Kabupaten Malang Naik 7,6 Persen

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, (Kanan) saat memberikan pengarahan dalam UKW beberapa waktu lalu. (Mvoice/PWI Malang Raya).

MALANGVOICE – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pertumbuhan kredit di Malang Raya mengalami kenaikan sebesar 3,7 persen.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertumbuhan sebesar 3,7 persen itu untuk Kabupaten Malang tumbuh sebesar 7,62 persen, dari yang semula Rp19,24 triliun menjadi Rp20,71 triliun.

Sementara untuk Kota Batu pertumbuhannya sebesar 10,23 persen, dari yang semula Rp1,84 triliun menjadi Rp2,03 triliun.

Baca juga: PTM Terus Berjalan dengan Terapkan Prokes Hingga Sediakan Masker Cadangan

Berbeda dengan Kota Malang justru sebaliknya, sempat mencatatkan pertumbuhan positif dari awal semester satu dan justru menurun pada akhir Juli 2021 sebesar -0,71 persen, atau, Rp 19,86 triliun menjadi Rp 19,73 triliun.

“Sementara, di kota yang sektor utama ekonominya dari sektor perdagangan, industri pengolahan dan mobilitas orang, perbankan cenderung lebih selektif dan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit,” ucap Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Jumat (23/9).

Baca juga: Wacana Ganti Nama Kabupaten Malang Jadi Kabupaten Kepanjen Tuai Kritikan

Menurut Sugiarto, pertumbuhan positif di Kabupaten Malang sendiri terlihat pada semester pertama tahun 2021 ini. Walau pihak perbankan dalam menyalurkan kredit cenderung memilih sektor-sektor ekonomi yang masih dapat tumbuh di sektor PPKM.

“Capaian pertumbuhan kredit tersebut tentu tetap memperhatikan dinamika lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di kuartal ketiga 2021. Serta, pada sektor ekonomi yang tidak terlalu dipengaruhi oleh adanya pembatasan pergerakan masyarakat, yakni sektor pertanian,” jelasnya.

Sugiarto menegaskan, dari catatan OJK, salah satu hal yang berpengaruh dalam pertumbuhan ini adalah adanya stimulus kredit program kredit usaha rakyat (KUR), khususnya di Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Itu (KUR) yang menjadikan kredit di Malang Raya masih mampu tumbuh 3,07 persen atau di atas pertumbuhan kredit nasional di bulan Juli 2021 sebesar 0,50 persen,” terangnya.

Selain itu, tambah Sugiarto, dari pengalaman di bulan Juli 2021 lalu, saat PPKM mulai diberlakukan ini tentu memberikan optimisme di bulan berikutnya.

“Selanjutnya diperkirakan masih akan meneruskan tren positif dalam pertumbuhan kredit perbankan,” pungkasnya.(end)