Wacana Ganti Nama Kabupaten Malang Jadi Kabupaten Kepanjen Tuai Kritikan

Kresna Dewanata Phrosakh. (Toski D)
Kresna Dewanata Phrosakh. (Toski D)

MALANGVOICE – Munculnya wacana penggantian nama Kabupaten Malang, menjadi Kabupaten Kepanjen, mulai menuai kritik.

Perubahan nama tersebut masih perlu kajian yang mendalam, terlebih lagi usia Kabupaten Malang paling tua dari tiga daerah aglomerasi Malang Raya.

“Secara pribadi sangat disayangkan. Kita tahu sendiri usia Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun. Urgensi untuk mengubah nama tersebut apa yang menyebabkan dirubah,” ucap Anggota Komisi I DPR RI dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh, saat dihubungi Mvoice, Jumat (23/9).

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Pemkab Malang Optimalkan Peran Relawan Sampai Desa

Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan jumlah kecamatan di Kabupaten Malang ada 33 sehingga jika berubah namanya menjadi Kabupaten Kepanjen akan menimbulkan kecemburuan wilayah lainnya.

“Kalau diubah nantinya dikira mau memajukan Kecamatan Kepanjen saja, sedangkan wilayahnya lainnya tidak,” jelas Dewa, sapaan akrabnya.

Pria berkacamata tersebut menegaskan, pergantian nama tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, dan diperlukan kajian mendalam serta pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten Malang.

Baca juga: Sutiaji Minta Maaf Terkait Permasalahan Gowes ke Pantai Kondang Merak

“Kalau Malang ya Malang Raya, saya tidak sepakat jika diganti nama. (Harus) diketahui apa latar belakang pergantian nama tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Dewa, dirinya lebih sepakat pemekaran wilayah, ketimbang pergantian nama dari Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.

Jika dilakukan pemekaran, untuk bagian utara Kabupaten Malang diwacanakan menjadi Kabupaten Singhasari, yang terdiri dari delapan kecamatan, yakni Poncokusumo, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Tajinan, Karangploso, dan Singosari.

Baca juga: Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Mencuat Lagi

“Harus diketahui lebih dulu apa yang menjadi landasan dasar mengganti nama itu. Saya lebih sepakat pemekaran wilayah yang sempat menjadi perbincangan berbagai kalangan di tahun 2015 silam,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Malang HM Sanusi menggulirkan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.

Menurutnya pergantian nama tersebut dilakukan dengan alasan merujuk nama ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang di wilayah Kepanjen.

Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, Bupati Sanusi akan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut.(end)