Kejar Herd Immunity, Pemkab Malang Optimalkan Peran Relawan Sampai Desa

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sodiqul Amin. (Mvoice/toski)

MALANGVOICE – Untuk mengejar herd immunity, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengoptimalkan peran relawan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk melanjutkan program vaksinasi.

Hal itu dilakukan agar dapat mencapai target vaksinasi hingga 50 persen dalam bulan Oktober 2021 mendatang, dan mengatasi minimnya tenaga vaksinator yang sempat menjadi kendala saat proses vaksinasi.

Tentu saja para relawan ini harus mendapat pelatihan terlebih dahulu.

“Kita akan merekrut relawan untuk vaksinasi, tapi harus yang berkompeten. Kalau yang namanya vaksinator berarti harus yang mempunyai ilmu medis, tetapi untuk input data atau registrasi, ya monggo relawan bisa,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, saat ditemui awak media, Kamis (23/9).

Baca juga: Sutiaji Minta Maaf Terkait Permasalahan Gowes ke Pantai Kondang Merak

Lanjut Sodiqul, Pemkab Malang juga harus menyiapkan insentif untuk para relawan, karena di catatan DPRD Kabupaten Malang, belum ada penganggaran bagi relawan yang berkontribusi dalam program vaksinasi.

“Pengertian kami, di Puskesmas itu kan memang ada tim yang kompeten untuk vaksinasi, sedangkan sejumlah masyarakat lain yang membantu itulah yang dimaksud relawan. Jadi relawan dalam upaya menyukseskan program vaksinasi,” jelasnya.

Baca juga: Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Mencuat Lagi

Sodiqul Amin menjelaskan, saat ini insentif baru diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menjadi vaksinator.

Insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Nakes yang dinilai menjadi ujung tombak selama masa pandemi Covid-19 ini, termasuk dalam program vaksinasi.

“Ya insentif ini kan upaya kita untuk memanusiakan manusia ya, semoga cukup. Bukan kita tidak memandang peran rekan-rekan lain dalam penanganan Covid-19. Tapi saya rasa, Nakes yang masih utama,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam rekapitulasi rincian belanja refocusing dana alokasi umum (DAU) sebesar 8 persen yang diarahkan untuk penanganan Covid-19, jumlah anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dialokasikan untuk vaksinasi Covid-19 sebesar Rp10.999.760.000.

Rinciannya, Rp1.209.760.000 untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan sisanya sebesar Rp9.790.000.000 untuk insentif tenaga kesehatan daerah untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.(end)