Sutiaji Minta Maaf Terkait Permasalahan Gowes ke Pantai Kondang Merak

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menggelar press conference di Gedung DPRD Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta maaf terkait rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gowes masuk ke Pantai Kondang Merak, Bantur, Kabupaten Malang.

Kegiatan itu menjadi sorotan publik karena wisata pantai masih ditutup selama PPKM.

“Jadi pertama tentu kami atas nama pribadi atas nama institusi kami mohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forpimda se-Malang Raya,” ucap Sutiaji, Kamis (23/9).

“Jadi mohon maaf atas adanya kegaduhan yang terjadi gara-gara kejadian di hari Ahad kemarin. Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar besarnya. Kami manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar besarnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Heboh Gowes Kondang Merak, Sekda: Kami Akan Mengikuti Proses dari Polres Malang

Setelah menyampaikan permintaan maaf, pria nomor satu di Kota Malang itu menegaskan siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran peraturan PPKM.

Ia pun mengaku ada sebagian orang dalam rombongan Gowes pada Ahad (19/9) itu datang ke Polres Malang untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama dengan Ketua DPRD Kota Malang dan jajarannya menggelar press conference, (Bagus/Mvoice).

“Dan kami dari teman-teman yang ada di Kota Malang sudah banyak yang dimintai keterangan oleh Polres. Setelah itu kemarin bersama sama sudah diswab semua dan alhamdulillah hasilnya negatif,” tuturnya.

“Swab itu juga dihadiri Satgas Covid-19 Kabupaten Malang lengkap. Sehingga disaksikan itu,” tambah Sutiaji.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menegaskan akan menghormati dan tidak akan mengintervensi terkait dengan proses hukum dugaan pelanggaran PPKM yang saat ini sedang berjalan.

“Pak Wali Kota hari Senin akan melakukan (menjalani) pemeriksaan dengan panggilan resmi. Sehingga kita menunggu proses hukumnya dulu,” kata dia.

“Kita harapkan dalam hal ini, ayo kita sama sama karena kita negara hukum maka kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.(der)