MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk mulai membiasakan penggunaan sepeda sebagai moda transportasi ke tempat kerja atau bike to work.
Ajakan tersebut disampaikan Erik saat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Malang, Senin (13/4/2026).
Dalam arahannya, Erik menegaskan gerakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait program efisiensi energi nasional. Menurutnya, sektor pemerintahan harus mulai bertransformasi melalui pola kerja yang lebih adaptif dan hemat energi.
ASN Kota Malang Diajak Hemat dan Sehat Lewat Program “Jumat Aktif”
“Sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam program efisiensi nasional, kita perlu mendorong perubahan pola kerja, termasuk mobilitas ASN. Salah satunya melalui gerakan bike to work,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan sepeda tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga membawa manfaat lain yang tak kalah penting. Di antaranya mendukung gaya hidup sehat serta berkontribusi pada upaya pengurangan emisi melalui transportasi ramah lingkungan.
“Ini bukan sekadar hemat energi, tapi juga soal kesehatan. Di tengah kesibukan, kita sering kekurangan waktu untuk olahraga. Dengan bersepeda, kita tetap bisa menjaga kebugaran sekaligus peduli lingkungan,” tambahnya.
Erik yang juga dikenal gemar bersepeda itu turut mengingatkan pentingnya aspek keselamatan bagi ASN yang ingin menerapkan bike to work. Ia mengimbau penggunaan perlengkapan standar seperti helm, kacamata, dan sarung tangan, serta tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa ke depan kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tahap imbauan. Pemerintah Kota Malang tengah mengkaji agar gerakan bike to work dapat diterapkan sebagai kewajiban bagi ASN.
“Saat ini sedang kita rumuskan supaya tidak sekadar imbauan, tetapi bisa menjadi kewajiban,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh konkret peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan efisiensi energi nasional, sekaligus mendorong terbentuknya budaya hidup sehat dan ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintahan.(der)