Sarpras PMK Minim, ER Upayakan Masuk di PAK

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.(Miski)
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.(Miski)

MALANGVOICE – Mulai 2017, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batu diterapkan, salah satunya Pemadam Kebakaran (PMK) naik menjadi SKPD tersendiri. Namun sarana prasarana (Sarpras) dan Sumber Daya Manusia di PMK belum maksimal.

Selain mobil PMK yang minim, jumlah petugas juga jauh dari kata standar. Menanggapi hal itu, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, berjanji akan mencari solusi terbaik.

Baca juga: OPD Segera Diterapkan, PMK Batu Serba Kekurangan

Ia juga berupaya memasukkan rencana penambahan armada dan SDM pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016.

“Nanti kami upayakan masuk di PAK, mana yang prioritas, disesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata dia.

Menurutnya, PMK tidak sekadar bekerja saat ada bencana, tapi juga punya fungsi mengawasi.

Ke depan, di semua gedung dan fasilitas umum harus sudah tersedia alat pemadam kebakaran. Bukan hanya gedung Balai Kota Among Tani, tapi tempat-tempat usaha, wisata, hotel, dan restoran sudah harus ditangani pemerintah.

“Bangunannya dilengkapi pemadam kebakaran. Apalagi gedungnya berlantai. Pemerintah harus ikut andil, supaya tidak sampai terjadi bencana,” jelasnya.