Rampas Motor Nasabah, Dua Debt Collector Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono saat menunjukkan Lencana polisi milik Debt Collector. (Toski D)
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono saat menunjukkan Lencana polisi milik Debt Collector. (Toski D)

MALANGVOICE – Yudianto (43) warga Dusun Paretinap, RT 01, RW10, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Anang Settiawan (43) warga Perum Pakisjajar Permai Blok. G1, RT 04, RW 06, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, dua Debt Collector Mega Finance berhasil ditangkap jajaran Kepolisin Sektor (Polsek) Singosari, Sabtu (22/9).

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan keduanya melakukan pemerasan dan perampasan sepeda motor milik Sukrip (51) warga Desa Patokpicis, RT. 23, RW.06 , Kecamatan Wajak.

“Korban dipepet dua orang yang tidak dikenal berpakaian preman sambil berteriak ‘berhenti, berhenti!’,” ungkapnya.

Karena korban merasa tidak kenal, ia tetap mengendarai sepeda motor dan tanpa disangka dua pelaku tersebut tetap mengejar hingga terpaksa berhenti lantaran takut jatuh. Pada saat kejadian itu, Sukrip juga sedang membonceng istri dan anaknya.

“Setelah dihentikan secara paksa, korban diminta turun dan memberikan sepeda motornya. Salah satu pelaku sempat menunjukkan lencana berlogo polisi untuk menakuti korban. Korban pun terkena bujuk rayu pelaku karena akan dibawa ke kantor polisi. Dan sepeda motornya dikuasai oleh salah satu pelaku lainnya,” jelasnya

Bukannya ke Kantor Polisi, korbana justru digiring ke Kantor Mega Finance, yang berada di Jalan Ciliwung, Kota Malang. Korban dimintai uang pelunasan sebesar Rp 5 juta oleh pelaku dan karena merasa tertekan akhirnya melapor ke Polsek Singosari.

“Kepada dua debt collector tersebut, dikenakan pasal 368 KUHP karena telah melakukan perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” Tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat hitam, motor Honda Beat putih (sarana kejahatan), satu tas pinggang cokelat, serta satu buah lencana berlogo polisi.(Hmz/Aka)