Polres Malang Bongkar Kasus Kades Tegalrejo Diduga Selewengkan ADD

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Andrian Wimbarda. (Toski D)

MALANGVOICE – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Malang berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Tegalrejo, Sumbermanjing Wetan, Ari Ismanto.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Andrian Wimbarda, mengatakan, pihaknya berhasil membongkar penyalahgunaan pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“ADD dan DD ternyata digunakan kades selaku penggungjawab anggaran untuk beli mobil dalam memenuhi kebutuhan pribadi,” ungkap Andrian, Kamis (10/5).

Menurut Andrian, Ari Ismanto diduga menyelewengkan anggaran ADD Tahun 2015. Sehingga uang yang seharusnya untuk pembangunan desa digunakan untuk membeli mobil pribadi.

“Dengan dugaan adanya penyelewengan itu, maka negara dirugikan sebesar Rp 150 juta,” jelas Andrian.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan dilapangan, lanjut Andrian, pihaknya menemukan dugaan penyelewengan dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015.

“Dalam waktu dekat ini, Ari akan segera kami panggil,” tegasnya.

Sehingga dengan dugaan tersebut pihak Polres Malang langsung mengamankan kendaraan milik Ari sebagai barang bukti. (Der/Ery)