Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Pokles Malang, AKP Wahyu Hidayat. (miski/malangvoice)

MALANGVOICE – Aparat kepolisian masih belum menetapkan status tersangka terhadap Abdullah Lutfianto (54), warga Dusun Pateguhan, Argosari, Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (4/8).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kondisi Abdullah masih kritis dan sekarang mendapatkan perawatan intensif di RSSA Kota Malang.

“Kami juga tempatkan aparat untuk menjaganya, kalau sudah baikan nanti kami periksa lebih lanjut motifnya,” katamya, disela rilis kasus pembunuhan di Jabung.

Dijelaskan Wahyu, sekilas keterangan saksi terjadinya Abdullah Lutfianto membunuh anak dan istrinya karena konflik keluarga. Sebab, tidak hanya kali ini saja terjadi keributan melainkan selalu ribut.

Mengenai barang bukti, dijelaskan bahwa polisi menemukan dua parang, dan botol berisi bensin.

“Dugaan sementara, setelah menganiaya, Abdullah minum obat asma dan bensin. Di tubuh Abdullah juga tidak ada bekas luka,” paparnya.

Ditambahkan, jika memang benar Abdullah melakukan perbuatan tersebut, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 44 tentang KDRT. “Siapa yang dianiaya terlebih dulu juga belum jelas, jawabannya ada di Abdullah semua,” tuturnya.-