Polisi Amankan Penjual Miras Ilegal di Kayutangan Heritage

Polisi menindak penjual miras ilegal. (istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota merazia toko minuman keras di wilayah Klojen, Jumat (24/2) malam. Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif jelang Ramadan tahun ini.

Lokasi fokus razia berada di sekitar kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat. Di sana, petugas mendatangi penjual miras yang masih beroperasi.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Rp5,6 Miliar Digelontorkan untuk Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Malang

Satreskoba Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Antar Mahasiswa

Kasat Shabara Polresta Malang Kota Kompol Syabain, S.H. bersama Ipda Rudik Saiful, Ipda Andi Kusuma, dan Unit Patroli Tombak 3 serta Unit Perintis 3 yang bertugas dalam patroli langaung melaksanakan penindakan tipiring di kios-kios yang didapati menjual minuman beralkohol.

“Dalam kegiatan Patroli KRYD ini kami intensifkan di kios-kios Kawasan Kayutangan, karena selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga Harkamtibmas sesuai amanat Bapak Kapolresta Malang Kota,” jelas Kompol Syabain.

Dalam patroli tersebut didapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemilik berinisial AJP asal Gedangan Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Patroli yaitu puluhan botol alkohol dari berbagai merek.

“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota, pemilik akan diambil keterangannya dengan persangkaan tindak pidana ringan,” tegasnya.

Kegiatan rutin ini akan terus ditingkatkan hingga Kota Malang tercipta suasana kondusif apalagi menjelang Ramadan.(der)