Rp5,6 Miliar Digelontorkan untuk Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Malang

Camat Kepanjen Eko Margianto (Baju merah) saat menerima pengaduan. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar secara serentak pada 14 Mei 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan, anggaran Rp5,6 miliar itu untuk Pilkades di 56 desa.

“Dana itu untuk Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), honorarium, pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), distribusi kotak surat, dan sebagainya. Dana itu bersumber dari APBD,” ucapnya, Sabtu (25/2).

Baca juga:
Satreskoba Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Antar Mahasiswa

Bangun Gedung Baru, Suntikan Semangat Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Desa Sektor Fundamental Mengantarkan Indonesia Menuju Gerbang Kemajuan

Menurut Eko, selain dari APBD, dirinya juga mempersilakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggunakan dana dari Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk Pilkades gelombang kedua ini.

“PADes itu bisa digunakan untuk mengcover seragam panitia, atau panitia bisa menggunakan seragam hitam putih. Jangan sampai BPD dan panitia menarik dana ke calon kepala desa,” jelasnya.

Eko menjelaskan, untuk Panitia Pilkades sendiri itu terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat.

“Tapi kriteri panitia Pilkades adalah tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana,” tegasnya.(der)