Perda Soal Penyandang Cacat Masih Digodog

Arif (anja)

MALANGVOICE – Ketua Umum Pengurus Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) Kota Malang, Ir Endang Haryani, berharap agar Dinas Sosial dan DPRD Kota Malang segera membantu membuat rancangan perda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono ST pun angkat bicara. Perda terkait penyandang disabilitas sudah ada wacananya, tapi masih perlu dibahas, karena harus sesuai kesepakatan bersama.

“Tidak lantas dibuat begitu saja, tapi harus digodog dulu, harus ada pembahasan bersama dengan jajaran Forpimda, stakeholder, pemerintah kota dan daerah, serta pengawasan dari Kanwil,” terangnya.

Arif juga menekankan, wacana mengenai Perda itu sudah diajukan beberapa tahun yang lalu,

“Sudah dibahas dari beberapa tahun yang lalu, dan memang menjadi perhatian khusus kami,” tutupnya.