Pemkot Batu Gerak Cepat Perwalikan Jalan Katjoeng Permadi

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Usulan penggantian nama Jalan Bhayangkara Kota Batu menjadi Jalan AP III Katjoeng Permadi telah disetujui DPRD Kota Batu, dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/12). Namun, penggantian jalan belum resmi secara administrasi.

Jalan akan resmi, baik secara de facto dan de jure, jika Pemda mengeluarkan peraturan. Peraturan tersebut dapat bentuk peraturan wali kota atau Perwali.

Baca juga: AP III Katjoeng Permadi Resmi Jadi Nama Jalan

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso, mengatakan, menyambut dengan baik dan apresiasi tinggi atas gagasan penggantian nama usulan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto. Menurutnya, dalam sejarah Kota Batu, baru kali ini pemimpin kepolisian menghargai jasa pahlawan dengan sangat tinggi, terutama pahlawan dari kepolisian AP III Katjoeng Permadi.

”Kami tentu mendukung usulan Kapolres. Secara administrasi akan kami selesaikan. Hari ini langsung dibahas oleh Bagian Hukum Pemkot Batu untuk dijadikan Perwali,” kata Punjul ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Diperkirakannya, pembahasan dan penyusunan Perwali rampung dalam dua hari. Sehingga saat agenda perayaan HUT ke-14 Polres Batu, Sabtu (23/12) nama jalan dapat diserahkan secara simbolis.

”Sekaligus menjadi kado istimewa di ulang tahun Polres Batu,” tutup Politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Yei)