AP III Katjoeng Permadi Resmi Jadi Nama Jalan

Suasana rapat paripurna persetujuan penetapan perubahan nama jalan di DPRD Kota Batu, Kamis (21/12). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Nama Jalan Bhayangkara Kota Batu (atau Jalan Samadi) berganti AP III Katjoeng Permadi. Ini menyusul DPRD Kota Batu menyetujui usulan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto tersebut dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Nama Jalan Bhayangkara, Kamis (21/12).

Setelah melalui tahapan sosialisasi, legislatif resmi ketok palu. Tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Batu No.23 Tahun 2017 tentang persetujuan penetapan nama Jalan AP III Katjoeng Permadi.

Turut diundang dalam momen tersebut beberapa pelaku sejarah semasa AP III Katjoeng Permadi. Serta keluarga dari Katjoeng.

“Alhamdulillah, yang tidak hadir alasan apapun tidak bisa mengikuti hari istimewa ini. Hari di mana untuk pertama kalinya mengangkat pahlawan daerah Kota Batu,” kata Cahyo Edi Purnomo Ketua DPRD Kota Batu dalam sambutannya.

Cahyo mengapresiasi inisiatif Buher, sapaan AKBP Budi Hermanto yang angkat AP III Katjoeng Permadi sebagai nama jalan mulai pertigaan SDN Junrejo 01 (Dusun Jeding) sampai pertigaan Rejoso Junrejo tersebut. Jalan ini hanya melewati DPRD Kota Batu, Mapolres Batu dan SMAN 02 Kota Batu. Sosialisasi sudah dilakukan Kapolres Batu, bersama camat dan kepala desa. Legislatif menyetujui pemberian nama AP III Katjoeng Permadi sebagai apresiasi pejuang dan pahlawan polisi.

“Memang tidak populer di masyarakat apalagi pemuda, maka perlu dikenalkan dan diabadikan sebagai nama jalan,” sambung Cahyo.

Selanjutnya, masih kata Cahyo, Pemkot Batu harus segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwali). Agar legalitas jalan resmi berlaku. Legislatif juga berharap eksekutif mengurus segala administrasi seperti alamat, tanda penduduk, surat tanah hingga surat kendaraan pasca pergantian nama jalan.

“Pastinya tidak lama karena wilayah yang dilintasi jalan ini tidak lebih dari 15 KK,” tutupnya.(Der/Yei)