Pemkab Malang Siap Lakukan Pengadaan Blangko e-KTP Secara Mandiri

Kepala Dispendukcapil, Pemkab Malang, Sri Meicharini. (Toski D).
Kepala Dispendukcapil, Pemkab Malang, Sri Meicharini. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sering memberikan usulan secara lisan ke Pemerintah Pusat supaya Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan untuk pengadaan blangko e-KTP secara mandiri.

Kepala Dispendukcapil Pemkab Malang, Sri Meicharini mengatakan, saat ini pihaknya hanya mendapat jatah blangko e-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 500 keping dalam setiap bulannya. Kondisi itu membuat Pemkab Malang tidak bisa maksimal memberikan pelayanan untuk kepengurusan e-KTP.

“Dengan kondisi seperti itu, kami sangat setuju jika pemerintah daerah diberi kewenangan untuk pengadaan blangko e-KTP secara mandiri. Bahkan saya sering menyampaikan secara lisan tentang kondisi di daerah, dan saya kira Pemkab Malang mampu mencetak blangko e-KTP sendiri,” ungkapnya, saat dihubungi awak media, Kamis (31/10).

Menurut wanita yang akrab disapa Rini ini, sebenarnya, Pemkab Malang secara finansial mampu jika diberi kewenangan untuk mencetak blangko e-KTP sendiri, demi kemudahan pelayanan masyarakat.

“Saya seringkali berbincang dengan tim banggar DPRD Kabupaten Malang, APBD Pemkab Malang cukup untuk pengadaan blangko sendiri. Ini demi masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Rini, untuk pengadaan blangko e-KTP tersebut masih terbentur aturan. Karena, jika berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) pengadaan blangko e-KTP harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Jika dilakukan di daerah maka Undang-Undangnya direvisi dulu. Baru APBD bisa digunakan untuk pengadaan blangko e-KTP sendiri,” ulasnya.

Dispendukcapil Kabupaten Malang saat ini berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dalam urusan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (Jebol Anduk) yang saat ini berada di wilayah Kecamatan Kasembon.

“Untuk memaksimalkan palayanan dalam kepengurusan e-KTP, kami melakukan program jebol Anduk yang akan digilir di 33 kecamatan. Jadi program jebol Anduk ini untuk mengurangi penduduk jauh-jauh datang ke Kepanjen (Kantor Dispendukcapil Malang,” tegasnya. (Hmz/Ulm)