Pemkab Malang Pastikan 520 Ribu KK Dapat Bantuan Beras jika PSBB Diberlakukan

MALANGVOICE – Sebanyak 520 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Malang bakal menerima bantuan beras apabila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya disetujui.

“Jika PSBB disetujui, kami langsung serentak membagikan bantuan beras ke 520 ribu KK, tiap KK akan menerima beras 20 kilogram,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui awak media usai mengikuti Video Conference (VidCon) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Paranwansa di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (10/5).

Menurut Sanusi, jumlah KK yang akan menerima bantuan beras tersebut diambil dari hasil seleksi sebelumnya dengan cara menyisihkan KK Kabupaten Malang yang dianggap mampu.

“Sudah kami seleksi, jumlah 520 ribu KK itu sudah termasuk yang gak mampu,” jelasnya.

Untuk lamanya pendistribusian bantuan tersebut, lanjut Sanusi, dirinya menjamin bisa di bagikan ke 520 ribu KK dalam satu Minggu.

“Dalam satu minggu itu sudah terdistribusikan semua, nanti minta bantuan Kapolres dan Danramil untuk Bhabinkamtibnas dan Babinsa yang membagikan ke desa-desa,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Sanusi, jika ada penerima bantuan sembako dua kali yaitu bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dirinya tidak mempermasalahkannya.

“Jika ada yang double ya gak apa-apa, sumber dananya kan beda, ini kan dari APBD (Kabupaten Malang) jadi tidak masalah. Ya gak mungkin kita ambil kembali,” tukasnya.(Der/Aka)