Mustofa Siap Bayar Biaya Persalinan

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa

MALANGVOICE – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa menyayangkan tindakan pihak RSUD Kanjuruhan, menahan salah satu pasien karena belum bisa melunasi biaya persalinan.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak perlu terjadi apabila pemerintah daerah melakukan pendataan dengan benar. Pihak RSUD Kanjuruhan telah melayani persalinan Iis Juna Indah istri Wahyu Herwanto warga Dusun Cungkal RT10/RW02, Desa Sumber petung, Kalipare, Kabupaten Malang.

Bayi yang dilahirkan Iis Juna Indah kembar dua. Saat persalinan, Iis dimintai membayar biaya perawatan Rp 500 ribu dan diizinkan pulang. Namun, kedua bayi kembarnya diminta pihak rumah sakit ditinggal karena Iis dan suaminya belum mampu membayar uang persalinan total Rp 5 juta.

Menurut Hadi Mustofa, masalah yang dialami pasangan Iis Juna Indah dan Wahyu Herwanto bisa terselesaikan jika ada kepedulian dari pihak Dinas Sosial. “Ini tugas Dinsos, sejak awal seharusnya bisa diantisipasi. Jika tidak, nanti biayanya diambilkan dari gaji saya,” tegas polisi Partai Demokrat ini.

Dikatakan, pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Malang. RSUD Kanjuruhan merupakan rumah sakit daerah. Seharusnya, pihak rumah sakit memberi keringanan bagi keluarga pasien, berupa biaya kekurangannya diangsur.

“Ini masalah hidup manusia, pihak rumah sakit sejatinya empati. Apalagi, surat keterangan tidak mampu dari bersangkutan ditolak,” tegas Mustofa dengan geram.

Politisi Demokrat itu menyebut, keluarga juga sudah berupaya mengurus BPJS. “Nanti kami evaluasi dan koordinasi sama Dinsos terkait ini. Kalau butuh dana harusnya ngajukan ke dewan,” kata Mustofa.-