Merasa Dirugikan, Subur Berniat Perkarakan DPD PAN

Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono. (Muhammad Choirul)
Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, merasa dirugikan dengan sikap dan sejumlah langkah yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang. Merespon itu, dia bakal melancarkan langkah hukum.

Saat ini, dia masih berkoordinasi dengan penasihat hukumnya, Gunadi Handoko. “Ketua partai saya terlalu terburu-buru menyimpulkan permasalahan. Kuasa hukum saya sedang menelaah tindakan apa yang bakal dilakukan, saya merasa dirugikan dan dicemarkan,” ujarnya kepada MVoice, Selasa (29/11).

Baca juga: Subur Triono Diusulkan Dipecat dan Dilakukan PAW

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu memiliki sejumlah catatan pembelaan sebagai bukti-bukti yang menyatakan dia tidak bersalah. Kendati demikian, ketika MVoice meminta penjelasan rinci, dia enggan membeberkan.

Baca juga: Ini Alasan DPD PAN Usulkan Pemecatan Subur Triono

“Ini masalah hukum, basis saya kan bukan orang hukum. Yang jelas saya sudah meminta kuasa hukum melakukan langkah-langkah tepat, jelas, dan mengenai sasaran,” urainya.

Subur juga menanggapi pernyataan DPD PAN yang disiarkan melalui media massa terkait reposisi jabatannya sebagai legislator. Menurut Subur, hal semacam itu tidak perlu dibesar-besarkan.

“Saya baca di media, partai mengusulkan reposisi jabatan saya yang selama ini sebagai Wakil Ketua Komisi C dan di Banggar, sebetulnya tidak perlu diomong-omongkan ke publik. Kalau memang reposisi kan biasa itu pindah dari posisi satu ke posisi lain,” tegasnya.