Ini Alasan DPD PAN soal Usul Pemecatan Subur Triono

Para pengurus DPD PAN Kota Malang saat menggelar jumpa pers terkait Subur Triono. (Muhammad Choirul)
Para pengurus DPD PAN Kota Malang saat menggelar jumpa pers terkait Subur Triono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang memiliki sejumlah alasan terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemecatan terhadap kadernya, Subur Triono. Hal itu dibeberkan dalam jumpa pers di Rumah Makan Sederhana, Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, Senin (28/11).

Baca juga: Subur Triono Diusulkan Dipercat dan Dilakukan PAW

Sekretaris DPD, Dito Arief, mengatakan, proses hukum yang dijalani Suburt Triono terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang dari dua pelapor, cukup mencoreng nama baik partai. “Kasus itu telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas partai di mata publik,” ungkapnya.

Selain itu, alasan lain yakni adanya Surat Peringatan I, II, dan III, yang dikeluarkan DPD kepada Subur Triono perihal pengambilan uang partai yang bukan jadi wewenang yang bersangkutan. Menurutnya, tidak ada itikad baik Subur Triono kepada partai terkait dua hal tersebut.

“Yang bersangkutan tidak beritikad baik dalam pengembalian uang partai dan pertanggungjawaban keuangan sebagai Bendahara DPD PAN Periode 2010-2015,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD, Pujianto. Lebih lanjut, dia enggan menyebut nominal uang yang diperkarakan. Kendati demikian, Pujianto menilai, Subur Triono menganggap remeh perkara ini dengan tidak adanya penjelasan secara lisan maupun tertulis.

“Sebagai ketua partai, saya harus melaksanakan semua aturan yang ada. Saudara Subur sudah jelas mengabaikan apa yang disampaikan partai. Dananya tidak sampai ratusan juta memang, tapi dia terkesam menganggap sepele,” tandasnya.

Sementara itu, Subur Triono tidak banyak berkomentar terkait hal ini. Ketika dihubungi MVoice, melalui selulernya, Subur mengaku memang sudah menerima Surat Peringatan I, II, dan III. Hanya saja, dia menampik anggapan tidak beritikad baik.

“Saya sudah menjelaskan di fraksi. Kalau dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan, dalam Musda saat itu memang tidak ada forum pertanggungjawaban keuangan,” paparnya.