Mencari Pengawas Sungai Brantas

Sungai Brantas Darurat Limbah

Kampung Warna-Warni di bantaran sungai Brantas Kota Malang (Dok. MVoice/Choi)

MALANGVOICE – Bagi sebagian masyarakat, membuang sampah di Sungai Brantas dianggap sepele. Perilaku buruk ini terus terulang. Larangan membuang sampah di sungai juga tak diindahkan. Kondisi ini diperparah dengan limbah domestik (rumah tangga) dan limbah industri yang mengalir ke Sungai Brantas.

Hulu Brantas sendiri berada di Kota Batu. Sedangkan hilir Brantas terletak di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. Bagi warga Kota Surabaya, keberadaan air Sungai Brantas amat penting dalam mencukupi kebutuhan air setiap harinya. Karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya menjadikan air Sungai Brantas sebagai bahan baku utama.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman, mengatakan, 97 persen air yang dialirkan ke pelanggan bersumber dari Sungai Brantas dan 3 persen sisanya dari sumber air Pandaan, Pasuruan. Pengolahan air milik PDAM sendiri berada di dua tempat, yakni Ngagel dan Karangpilang. Air yang diambil dari Kali Surabaya-Sungai Brantas ini ditampung di bejana besar. Sebelum air disalurkan, lebih dulu diolah secara fisik, kimia dan biologi.

Mujiaman menjelaskan pengolahan fisik dengan cara sedimentasi kemudian filterisasi. Sedangkan proses kimia dengan aerasi (proses gas diserap atau dilarutkan), dan koagulasi (partikel koloid dinetralkan muatan listriknya). “Proses biologi memusnahkan bakteri dengan pembubuhan disinfektan,” katanya, ketika ditemui di Kantor PDAM, Jalan Mayjend Prof. Dr. Moestopo 2 Surabaya, pertengahan Agustus lalu.

Kapasitas instalasi PDAM saat ini mencapai 10.830 liter per detik. Rincinya, 9.700 liter per detik dari Sungai Brantas dan 330 liter per detik dari sumber air alami. Kualitas kedua sumber air ini bagai “bumi” dan “langit”. Air dari sumber alami tanpa proses pengolahan, bahkan layak minum tanpa direbus sekalipun.

Tapi secara keekonomian, kata Mujiaman, mengolah air Sungai Brantas lebih efektif daripada menyalurkan air dari luar daerah. Jika semua biaya dibebankan pada konsumen, harga akan melambung lantaran beban biaya membangun sambungan air dari Pasuruan ke Surabaya. “Pemerintah mensubsidi atau ikut membiayai transmisi, sehingga besaran biaya yang dibayar tidak terlalu besar. Di kisaran Rp2.400 per meter kubik,” ujarnya.

Saat ini, PDAM telah menjangkau 560 ribu pelanggan. Sekitar 4 persen warga Surabaya belum teraliri air PDAM akan dilayani setelah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan senilai Rp400 miliar ini rampung. Proyek yang ditargetkan selesai pada 2019 mendatang rencananya untuk melayani 1,3 juta penduduk atau 31 ribu sambungan rumah (SR) baru di Jawa Timur. Targetnya 10 ribu SR berasal dari Kota Surabaya dengan jatah volume 1.000 liter per detik, sisanya sekitar 3.000 liter per detik dialirkan ke Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Mujiaman mengatakan kondisi air Sungai Brantas yang tercemar berdampak negatif pada PDAM Surya Sembada. PDAM harus mengeluarkan 5 persen dari dari harga pokok penjualan (HPP) untuk bahan kimia. Belum termasuk biaya listrik dan kontribusi ke Perum Jasa Tirta 1 selaku pengelola Sungai Brantas.

PDAM tidak memiliki wewenang untuk mengawasi kondisi Sungai Brantas karena pengawasan menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta 1, pemerintah daerah dan provinsi, dan Dinas Lingkungan Hidup. “Kewajiban kami, apapun yang masuk harus kami olah. Sampai memenuhi syarat baku mutu air,” ungkapnya, “Jika kondisinya terus seperti ini (tercemar,red). Yang dirugikan warga Surabaya.”