Mantan Inspektur Kota Batu Masa Pimpinan Eddy Rumpoko Diperiksa KPK

Pemeriksaan KPK di Balai Kota Among Tani Batu. (Aan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi di Balai Kota Among Tani Batu, Kamis (25/03). Pemeriksaan itu masih terkait tindakan pidana korupdsi (TPK) dugaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan ada empat saksi yang diperiksa kali ini yang terdiri dari mantan pejabat Pemkot Batu, dua wiraswasta, dan satu pejabat Pemkot Batu.

Baca Juga:Dewanti Rumpoko Diperiksa KPK, tapi Enggan Beri Keterangan Sebagai Saksi

Baca Juga: Diperiksa KPK, Begini Komentar Dewanti

Saksi itu adalah Inspektur Kota Batu yang memilih pensiun dini, Eddy Murtono. Lalu Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu, Endah Puspitasari.

Dua wiraswasta yang bernama Hogge Ismunandar wiraswasta dan Mochammad Soleh. Hingga saat ini belum ada update tentang keterangan saksi.

“Tim penyidik memanggil empat saksi itu untuk dimintai keterangannya,” jelas Ali Fikri.(der)