Diperiksa KPK, Begini Komentar Dewanti

Pemeriksaan Penyidik KPK di Balai Kota Among Tani Batu. (Aan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (24/03). Tak tanggung-tanggung, kali ini tim antirasuah memeriksa Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengungkapkan, selain Dewanti ada tiga saksi lain yang diperiksa penyidik KPK.

Saksi itu adalah sopir Wali Kota Batu, Yunedi; Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf; Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro.

“Pemeriksaan saksi itu terkait dugaan tindakan pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelas Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/03).

Sementara itu, Dewanti Rumpoko ketika ditemui awak media enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Ia ditemui di Kantor Lurah Ngaglik saat menghadiri acara Jagongan Guyub Ngaglik, Rabu (24/03).

“Pemeriksaan apa? Ya pemeriksaan ada di sana (Balai Kota Among Tani Batu:red) tanya yang memeriksa,” jelas Dewanti.

Berdasarkan keterangan Ali, pemeriksaan penyidik KPK berada di Balai Kota Among Tani Batu. Namun Dewanti dari pukul 13.00 hingga 14.15 berada di Kantor Lurah Ngaglik.

“Ibu (Dewanti:red) tidak diperiksa,” jelasnya singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah tidak ada pemeriksaan kepada dirinya ia hanya tertawa. Setelah itu meninggalkan awak media.

“Tanya sama pemeriksa dari KPK ya,” tandasnya sambil meninggalkan awak media.(der)