Legislatif Kritik Wacana Penggantian Nama Kabupaten Malang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sosiqul Amin. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Wacana perubahan nama wilayah Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen yang dilontarkan Bupati Malang HM Sanusi, menuai kritik dari legislatif Kabupaten Malang.

Wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen tersebut menimbulkan polemik dan kontra produktif di tengah masyarakat.

“Pergantian itu harus melalui kajian. Aspek sosiologisnya, historisnya harus menjadi pondasi sebelum kita mengambil keputusan dan harus mendapat masukan dari berbagai pihak,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, Ahad (26/9).

Baca juga: Pro Desa Sebut Ganti Nama Jadi Kabupaten Kepanjen Merupakan Ahistoris

Sodiqul berharap, nama Kabupaten Malang tidak berubah ke Kabupaten Kepanjen. Kabupaten Malang memilki histori sangat tinggi, karena embrio Kota Malang dan Kota Batu berasal dari Kabupaten Malang.

“Wacana ini belum pernah didiskusikan. Jadi, arahnya seperti apa kita belum tahu. Seharusnya saat ini berkonsentrasi dengan program-program untuk penanganan Covid-19 agar segera selesai dan pemulihan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB, Muslimin, sangat menyayangkan wacana yang dilontarkan Bupati Malang, HM Sanusi.

Baca juga: Walhi: Pembangunan Jembatan Kaca Ancam Konservasi Alam dan Kultur Masyarakat Tengger

“Kalau mengganti nama janganlah. Kalau mau pemekaran lagi oke-oke saja, tapi tidak menghilangkan nama Kabupaten Malang dari sejarah,” kata Muslimin.

Menurut Muslimin, Kabupaten Malang telah memiliki historis panjang selama berabad-abad sebagai satu wilayah dan hal tersebut tidak mungkin tiba-tiba diubah, apalagi dari segi nama.

“Sebelum ada Kota Malang, Kota Batu sebagai hasil pemekaran, yang menjadi induk adalah Kabupaten Malang. Saya berharap wacana ini hanyalah sebatas wacana tanpa ada tindakan karena sejarah sebuah daerah tidak boleh dilupakan,” pungkasnya.(end)