Pro Desa Sebut Ganti Nama Jadi Kabupaten Kepanjen Merupakan Ahistoris

Koordinator Badan pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi. (Istimewa).
Koordinator Badan pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Khoesairi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa ikut menanggapi wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Mereka lebih memilih pemekaran wilayah.

“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Dewa (Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh, red),” ucap Koordinator LSM Pro Desa, Achmad Khoesaeri, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (25/9).

Menurut Khoesaeri, wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen tersebut merupakan pengingkaran sejarah atau berlawanan dengan sejarah (ahistoris).

Baca juga: Budayawan Sebut Pergantian Nama Kabupaten Malang Rusak Pakem Budaya

“Daripada mewacanakan mengganti nama, mending mewacanakan pemekaran wilayah Kabupaten Malang. Malang Utara yang diwacanakan menjadi Kabupaten Singhasari, yang terdiri dari delapan kecamatan, yakni Poncokusumo, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Tajinan, Karangploso, dan Singosari,” tegasnya.

Khoesaeri menjelaskan, seharusnya sebelum menggulirkan wacana penggantian nama dilakukan kajian mendalam serta pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Malang.

Baca juga: Wacana Perubahan Nama Kabupaten Malang Menjadi Kabupaten Kepanjen Perlu Dimasifkan

Karena itu dia lebih memilih mewacanakan dilakukan pemekaran wilayah, ketimbang pergantian nama dari Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.

“Kabupaten Malang ini merupakan daerah induk sebelum adanya Kota Malang dan Kota Batu. Jadi kami sebagai warga Kabupaten Malang tidak setuju dengan adanya penggantian nama tersebut,” tukasnya.

Baca juga: Meski Pandemi, Program Bedah Rumah Terus Meningkat Tiap Tahun

Sekadar diketahui, Bupati Malang HM Sanusi menggulirkan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.

Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, rencananya, Bupati Malang HM Sanusi akan melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut.

Tak disangka wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen memunculkan tanggapan dari berbagai pihak.

Seperti disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh, yang menilai wacana pergantian nama tersebut merusak historis Kabupaten Malang yang begitu kental.

Bahkan, Budayawan Malang Raya, Dwi Cahyono menyebut pergantian nama Kabupaten Malang merusak pakem budaya, karena Kabupaten Malang muncul sejak berabad-abad lalu di masa kerajaan dengan nilai historis yang tinggi.(end)