Wacana Perubahan Nama Kabupaten Malang Menjadi Kabupaten Kepanjen Perlu Dimasifkan

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir alias Adeng. (Istimewa/Mvoice)

MALANGVOICE – Munculnya wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen masih jadi perbincangan. Satu sisi ada yang lebih memilih pemekaran wilayah ketimbang mengganti nama.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan dukungan terhadap Sanusi.

Menurutnya wacana yang dilontarkan Bupati Malang Sanusi, tidak menjadi masalah dengan wacana itu bahkan perlu diviralkan atau dimasifkan.

Baca juga: Budayawan Sebut Pergantian Nama Kabupaten Malang Rusak Pakem Budaya

“Intinya dalam sistem demokrasi, semua boleh menyampaikan ide, apalagi demi kemajuan. Belum lagi bagi orang Jawa, nama mengandung doa,” ucapnya.

“Menurut pemahaman saya munculnya wacana pergantian nama itu hanya sebagai bentuk salah satu implementasi dari Undang-undang Otonomi Daerah (Otoda),” sambungnya, Jumat (24/9).

Pria yang akrab disapa Adeng ini menjelaskan, selama ini memang ada kerancuan yang terjadi ketika menyebut daerah antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Baca juga: Wacana Ganti Nama Kabupaten Malang Jadi Kabupaten Kepanjen Tuai Kritikan

“Fakta di lapangan, tidak sedikit pandangan masyarakat luar kota kerap sekali terjadi kerancuhan bahwa Kota Malang dianggap sebagai ibu kota Kabupaten Malang, padahal keduanya merupakan wilayah yang berbeda secara administrasi,” jelasnya.

Menurut Adeng, wacana yang dilontarkan Bupati Malang HM Sanusi tersebut bagus, agar ada yang membedakan antara dua daerah.

Memang diperlukan kajian akademis, yang dirinya menyakini jika sebelum melontarkan wacana tersebut, sudah melewati beberapa kajian.

Baca juga: Fasilitasi Empat Ribu Masyarakat Ikuti Vaksinasi, Andreas: Covid-19 Landai Jangan Lengah

“Nama Kepanjen diambil karena akar sejarahnya dari Raden Panji. Apalagi, saat ini beberapa instansi di Kabupaten Malang sudah memakai nama Kepanjen. Contohnya, Polres Kepanjen, Kejaksaan Kepanjen dan PN Kepanjen,” terangnya.

Karena itu Adeng sangat mendukung perubahan nama dan tidak mempermasalahkannya. Jika menimbulkan polemik, asal polemik yang mencerdaskan.

Baca juga: Basarah Dukung RSIA Mawar Subsidi Persalinan Masyarakat Tak Mampu

“Justru saya berharap bukan hanya sebatas wacana, tapi harus direalisasikan, dan terus berkembang, naif kalau ada yang menyikapi wacana itu hanya untuk memajukan satu kecamatan kepanjen saja, karena faktanya hari ini Kepanjen sudah di sahkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Malang,” pungkasnya.(end)